Simada News
Jumat, 22 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Satu Pembunuh Pensiunan TNI Ditangkap, Dua Masih DPO

Simadanews.com by Simadanews.com
6 Januari 2021 | 18:30 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap tersangka pembunuhan pensiun TNI, Parlidungan Napitupulu (62) warga Jalan Jaring Udang I Lingkungan 28 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (03/01/2021).

Dari keterangan yang diperoleh, tersangka IS (25) warga Jalan Gudang Arang Lorong Supir Kecamatan Belawan I. Sedangkan dua lagi masing-masing AL (40) dan DN (37) masih DPO.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Mhd. R. Dayan melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek kepada wartawan, Selasa (05/01/2021) mengatakan penangkapan tersangka dilakukan di kediaman tersangka Jalan Gudang Arang Lorong Supir Kecamatan Belawan I.

“Kita tangkap tersangka kurang dari 24 jam setelah kejadian, tersangka kita tangkap saat berada di kediamannya,” ucap Kasat Reskrim Kadek.

Sebelumnya tersangka bersama dengan dua temannya melakukan penikaman terhadap korban Parlidungan Napitupulu saat berada di sebuah kafe di Belawan.

“Korban meninggal dunia, dengan dua luka tusuk di tubuh. Keluarga korban langsung membuat laporan ke pihak kepolisian,” kata Kadek.

Petugas yang menerima laporan adanya pembunuhan tersebut langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan satu tersangka.

“Selain mengamankan tersangka, kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dari tersangka satu buah topi warna crim dengan jaring coklat di temukan di kamar mandi dan 1 buah celurit ditemukan di kamar mandi,” jelas mantan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu ini.

Kasatreskrim Polres Belawan ini juga mengatakan, dari pemeriksaan awal tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan terhadap korban.

“Tersangka mengakui perbuatannya telah menusuk korban bersama kedua temannya, dan penusukan tersebut telah mereka rencanakan sebelumnya,” tambah Kasat.

Tersangka di jerat dengan pasal 340 Subs 338 jo 55 KUHPidana, dengan hukuman penjara minimal 20 tahun penjara. (***)

Tags: BelawanDPOPembunuh
Share224Tweet140Pin50

Berita Terkait

Truk Intercooler Hantam Minibus dan Rumah di Jalinsum Siantar-Medan, 7 Orang Terluka

21/08/2025

SimadaNews.com – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Umum KM 9,5-10 jurusan Pematangsiantar–Medan, tepatnya di depan Rumah Makan Burung...

BBPOM Gerebek Pabrik Mie Berformalin di Siantar–Simalungun, Nilai Sitaan Capai Rp200 Juta

21/08/2025

SimadaNews.com– Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan berhasil menggerebek pabrik mie kuning basah yang mengandung formalin di tiga...

Gerakan Peduli Adhyaksa Gelar Aksi di Kejari Siantar, Desak Periksa Oknum Jaksa Diduga Intervensi Proyek

21/08/2025

SimadaNews.com – Puluhan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Peduli Adhyaksa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan...

Praperadilan Julham Situmorang Gugur, Hakim Nyatakan Perkara Sudah Masuk Tipikor

20/08/2025

SimadaNews.com– Sidang praperadilan yang diajukan Julham Situmorang terhadap penetapan status tersangkanya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Rabu (20/8/2025). Sidang...

40 Ton Beras Bulog Disalurkan untuk 2.031 KPM di Raya Kahean

20/08/2025

SimadaNews.com – Penyaluran bantuan pangan berupa beras Bulog untuk keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, dipusatkan di...

Warga Amborgang Blokir Truk Alat Berat, Protes Eksekusi Tanah

20/08/2025

SimadaNews.com- Permasalahan tanah di Desa Amborgang, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, kembali memanas pasca eksekusi lahan beberapa waktu lalu. Sejumlah warga menghadang...

Berita Terbaru

News

Truk Intercooler Hantam Minibus dan Rumah di Jalinsum Siantar-Medan, 7 Orang Terluka

21 Agustus 2025 | 20:33 WIB
News

BBPOM Gerebek Pabrik Mie Berformalin di Siantar–Simalungun, Nilai Sitaan Capai Rp200 Juta

21 Agustus 2025 | 19:21 WIB
News

Gerakan Peduli Adhyaksa Gelar Aksi di Kejari Siantar, Desak Periksa Oknum Jaksa Diduga Intervensi Proyek

21 Agustus 2025 | 18:32 WIB
News

Praperadilan Julham Situmorang Gugur, Hakim Nyatakan Perkara Sudah Masuk Tipikor

20 Agustus 2025 | 22:28 WIB
News

40 Ton Beras Bulog Disalurkan untuk 2.031 KPM di Raya Kahean

20 Agustus 2025 | 20:08 WIB
News

Warga Amborgang Blokir Truk Alat Berat, Protes Eksekusi Tanah

20 Agustus 2025 | 20:00 WIB
News

140 Kios di Pajak Baru Serbelawan Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Sisa Bakaran Sampah

19 Agustus 2025 | 19:21 WIB
News

Indibiz dan Wifi Managed Service Dukung Transformasi Digital di Yayasan Perguruan Kristen Hosana

19 Agustus 2025 | 17:24 WIB
News

Lomba Vocal Solo Desa Bandar Tinggi Resmi Ditutup, Peserta Antusias dan Warga Bangga

19 Agustus 2025 | 16:16 WIB
News

Karhutla di Haranggaol, Warga Panik Api Hampiri Pemukiman

19 Agustus 2025 | 16:05 WIB
News

Bupati Samosir Apresiasi Paskibraka “Kalian Kebanggaan Kami”

18 Agustus 2025 | 22:56 WIB
News

HUT ke-80 RI di Sambosar Raya Meriah, Pangulu Ajak Warga Jauhi Narkoba

18 Agustus 2025 | 20:18 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

xnxx