SimadaNews.com-Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara selama bulan Juni 2018, menyita 20 Kg ganja dan 1 Kg sabu-sabu dari 13 tersangka yang ditangkap dari berbagai kawasan di Sumut.
“Data rekap kita, ada 8 kasus yang kita ungkap di bulan Juni 2018 dengan menangkap 13 tersangka,” kata Kasubdit I Ditres Narkoba Poldasu AKBP M Fadris.
Terkait banyaknya peredaran narkoba di masyarakat, meski semakin banyak pula yang ditangkap, Fadris mengungkapkan jika hal ini disebabkan karena keaktifan Polri dalam menangkap bandar maupun pengedar serta pemakai narkoba.
“Polisi banyak menangkap tersangka narkoba dan diekspos wartawan, sehingga terlihat banyak pelaku narkoba ditangkap. Tapi kalau polisi tidak bekerja atau tidak ada tangkapan kan kita tidak tahu kalau narkoba itu banyak beredar,” jelasnya.
Selain itu, soal pengawasan di jalur masuknya narkoba atau pelabuhan yang dimanfaatkan para pelaku membawa masuk narkoba, Fadris menjelaskan, Polri sudah melakukan kerja sama dengan instansi terkait diantaranya BNN, Bea Cukai, TNI AL, Imigrasi, Konsul Malaysia dan lainnya untuk memantau setiap pelabuhan tikus.
“Tapi memang pinggiran pantai kita cukup luas sehingga memang perlu dilakukan penjagaan ekstra,” terangnya.
Fadris mengimbau, kepada warga masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat bila mengetahui ada bandar, pengedar ataupun pemakai narkoba.
Begitu juga kepada para orangtua, agar tetap mengawasi anak-anaknya, baik di lingkungan sekitar maupun dengan siapa bergaul.
“Pengawasan di rumah ini perlu agar anak kita tidak terjerumus dalam pergaulan narkoba yang bisa merusak generasi muda,” pungkasnya. (ali/snc)