SimadaNews.com – Vaksin COVID-19 yang disediakan oleh pemerintah untuk kegiatan vaksinasi massal yang digelar beberapa waktu ke depan sudah teruji. Dari berbagai aspek dari mulai keamanan hingga mutu sudah dipastikan terjamin.
“Vaksin yang disediakan atau yang disiapkan oleh Kementerian Kesehatan ini adalah vaksin yang memang sudah teruji,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi di Terminal Cargo Garuda Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (20/6/2021).
Indikator uji kelayakan vaksin di atas, telah dilakukan oleh perusahaan farmasi yang memproduksi vaksin tersebut. Secara komprehensif dilakukan sehingga, vaksin tersebut layak diberikan kepada khalayak luas.
Sesampai di tanah air, vaksin-vaksin yang telah diterima dari berbagai perusahan farmasi itu juga diuji kembali oleh instansi pemerintah terkait. Dalam melakukan pengujian itu, pemerintah juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang mempunyai keahlian dalam bidang di atas.
Tujuannya, vaksin COVID-19 yang akan diberikan kepada 70 persen masyarakat Indonesia dapat terjamin keamanannya.
“Adanya penerbitan emergency used authorizatiin ataupun kerja izin edar dari instnasi pemerintah terkait menandai bahwa vaksin teruji,” imbuhnya.
Dengan tersedianya vaksin yang teruji, lanjut Oscar, maka vaksinasi massal yang dilakukan oleh pemerintah dapat dilakukan dalam waktu yang relatif lebih singkat. Mengingat, hasil uji yang membuktikan di atas, bahwa vaksin membawa dampak signifikan dalam mencegah terinfeksi COVID-19.
“Kita sudah melakukan upaya percepatan dan penguatan dalam upaya vaksinasi ini,” tuturnya.
Sementara itu, Sekjen Kemenkes mengimbau, kepada seluruh masyarakat tetap mematuhi secara disiplin protokol kesehatan (prokes) dalam kegiatan sehari-hari. Karena, dengan menerapkan hal itu saat ini akan menjadi solusi yang ampuh dalam menghindari tertularnya wabah berbahaya COVID-19 dalam beberapa waktu ke depan.
Lakukan hal yang termasuk dalam prokes tersebut, selama menunggu proses vaksinasi yang digelar pemerintah secara masif selesai. Kemudian, lakukan prokes tersebut, juga setelah menerima dua kali vaksin COVID-19 yang dilakukan ketika vaksinasi massal dilakukan oleh pemerintah.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi prokes tentunya. Menghindari kerumunan, menjaga jarak, dan tetap memakai masker. Semoga kita selalu dalam lindungan Tuhan yang maha kuasa,” pungkasnya. (***)