Selama 10// jajaran Polres Simalungun berhasil menangkap 30 tersangka penyalahgunaan narkoba. Dari 30 tersangka itu// ada dua pria yang merupakan mantan anggota TNI.
Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan kepada wartawan// Selasa 23 Januari// menerangkan ada 17 laporan polisi yang ditangani terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
AKBP Marudut menyebutkan// kasus yang ditangani itu merupakan hasil kerja jajaran Satnarkoba dan dua polsek.
Barang bukti yang diamankan dari kasus itu// ada delapan unit sepedamotor// 165 gram sabu-sabu//1.005 gram ganja// satu butir pil extasi// handphone dan daftar catatan penjualanan narkoba.
Kapolres Simalungun menambahkan// ada juga diamankan satu unit softgun dari salah seorang tersangka. Dan semua tersangka ada yang pemakai dan pengedar narkoba yang selama ini beraksi di wilayah Polres Simalungun. (uis/mas/sns)