SimadaNews.com–Seorang pensiunan polisi berinisial PGM (65), warga Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, ditemukan meninggal dunia di Jalan Tuan Rondahaim, tepatnya di jalan samping Kusuk Lulur Amor, Kelurahan Pondok Sayur, Minggu (3/8/2025) sore.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi SH, menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula sekitar pukul 17.00 WIB saat saksi Endang Kusuma Yanti Nasution melihat korban memarkir mobil Suzuki Carry pickup BK 8991 TS di depan Kusuk Lulur Amor.
Setelah turun dari kendaraan, korban berjalan ke arah kolam pancing yang berada di samping lokasi tersebut.
“Sekitar tiga menit kemudian, saksi melihat korban kembali dari arah kolam pancing sambil memegang dadanya dalam kondisi sesak napas, lalu terduduk di pinggir jalan dan meminta tolong,” terang AKP Restuadi.
Saksi bersama beberapa warga sekitar langsung memberikan pertolongan dengan mengusap dada korban, namun tak lama kemudian korban tak sadarkan diri dan tergeletak di lokasi.
Seorang bidan bernama Maria Sanna Silalahi yang dipanggil warga untuk membantu memeriksa korban, menyatakan bahwa PGM telah meninggal dunia setelah tidak ditemukan lagi detak jantung.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Siantar Martoba. Petugas piket bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Pematangsiantar turun ke lokasi dan mengevakuasi jenazah korban ke ruang jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih Pematangsiantar.
Sekitar pukul 19.00 WIB, anak kandung korban berinisial RSG (26) datang ke rumah sakit dan membuat surat pernyataan agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah ayahnya.
Dengan adanya surat pernyataan tersebut, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka.
Selain jenazah, pihak kepolisian juga menyerahkan barang-barang milik korban yang ditemukan di kantong celana, berupa dompet berisi kartu identitas dan uang tunai sebesar Rp1.285.000, serta satu unit telepon seluler merek Infinix warna biru kepada anak korban.
“Jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga karena mereka membuat surat pernyataan menolak autopsi. Dugaan sementara, korban meninggal akibat serangan jantung, berdasarkan keterangan saksi di lokasi,” pungkas Kapolsek. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba