SimadaNews.com-Setahun menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Siantar, Asbuah alias Bullah ditemukan gantung diri di kamar mandi Musholla lapas, Rabu (21/2 sekira pukul 13.00 WIB.
Informasi diperoleh, penemuan Bullah tergantung dengan tali rapiah kali pertama oleh salah seorang Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang bertugas di lapas itu, saat hendak melaksanakan Shalat Dzuhur.
Namun ketiha hendak mengambil air wudhu, CASN itu terkejut melihat tubuh Bullah tergantung.
Kemudian, CASN melaporkan hal itu kepada Kasi Binadik, Fahmi, dan langsung menyuruh CASN menurunkan Bullah, karena tubuhnya masih bergerak.
Setelah diturunkan, tubuh Bullah dibawa ke klinik lapas dan sempat mendapat mendapat perawatan medis dari dokter di lapas.
Selanjutnya dirujuk ke RSUD dr Djasamen Saragih, namun belum tiba di rumah sakit, Bullah menghembuskan nafas terakhir hingga langsung dibawa ke instalasi jenazah rumah sakit.
Pihak Polsek Bangun yang menerima informasi dari petugas lapas langsung turun ke le lokasi melakukan olah TKP, begitu juga identifikasi jenazah ke rumah sakit.
Salah seorang petugas Lapas bermarga Napitupulu saat di depan ruang jenazah rumah sakit kepada sejumlah wartawan, mengatakan bahwa Bullah merupakan warga binaan yang sesuai data ditahan sejak tangggal 3 Februari 2017, atas pelanggaran Undang-undang No.35 Tahun 2009, dan masa hukuman atau ekspirasi hingga 3 Februari 2024.
Pantauan wartawan, sekitar pukul 17.17 WIB, dilakukan serah terima jenazah Bullah kepada pihak keluarga yang diterima abang kandungnya bernama Amat Toib, disaksikan personel Polsek Bangun. (uis/mas/snc)