Simada News
Sabtu, 2 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News
Salah seorang terdakwa kasus perbuatan onar saat acara Haul NU di ruang sidang PN Tebing Tinggi, Rabu (24/4).

Salah seorang terdakwa kasus perbuatan onar saat acara Haul NU di ruang sidang PN Tebing Tinggi, Rabu (24/4).

Sidang 11 Pembuat Onar di Haul NU Dikawal 120 Petugas

Simadanews.com by Simadanews.com
24 April 2019 | 18:45 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Kasus perbuatan onar di kegiatan Hari Ulang Tahun (Haul) NU di Tebing Tinggi pada Februari lalu, mulai disidang di PN Tebing Tebinggi, Rabu (24/4).

Pada sidang ini, 11 terdakwa dihadirkan jaksa Alvin Giawa SH dengan jumlah 6 perkas perkara. Sidang agenda membacakan dakwaan itu,  dipimpin Majelis Hakim Wira Bangsa SH, mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian dan Satpol PP Tebing Tinggi.

Dalam dakwaan jaksa, disebutkan terdakwa Suhairi alias Gogon baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama sebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukan dengan saksi Muhammad Husni Habibi Nasution, Amiruddin Sitompul, M. Anjas, Muhammad Gauzi Saragih, Syahrul Amri Sirait, Arif Darmadi, Abdulrahman, Ilham, Oni Qital dan Rachmad Fuji Santoso, pada Rabu 27 Februari 2019 sekitar pukul 11.40 WIB di Lapangan Sri Mersing Kota Tebing Tinggi, melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasar ketentuan undang-undang.

Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara berawal diadakan pertemuan sebelum terdakwa bersama teman terdakwa menghadiri kegiatan Tabligh Akbar di Lapangan Sri Mersing Kota Tebing Tinggi, yaitu di adakannya rapat di markas kantor FPI di Simpang Kampung Keling Kota Tebing Tinggi tepatnya di rumah Ust.Muslim Istiqomah, Selasa 26 Februari 2019.

Dalam pertemuam itu, diperoleh informasi akan dilaksanakan acara Tablig Akbar dalam rangka memperingati Haul Nahdatul Ulama (NU) yang ke-93 dan Pelantikan Ikatan Pelajar Nadhatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nadhatul Ulama (IPPNU) yang dilaksanakan Rabu 27 Febuari 2019.

Pada saat pertemuan itu, Ketua FPI DPW Tebing Tinggi, Muslimin mengajak kelompok ormas FPI melalui layanan whast up agar ikut untuk membubarkan acara tersebut, mengsir banser NU dari acara, mengajak semua warga FPI  datang ke acara tersebut untuk  berfoto dua jari dan memfoto, menvideokan serta menviralkan foto serta video warga-warga yang bubar dalam acara.

Bahwa pada hari Rabu 27 Febuari 2019,  mulai pukul 09.00 WIB, di Lapangan Sri Mersing, diadakan acara Tablig Akbar dalam rangka Haul NU dan hadir sejumlah pejabat serta berbagai ormas Islam lainnya.

Saat kegiatan berlangsung, salah seorang anggota ormas FPI yang bernama Amiruddin Sitompul, menemui saksi Najarudin Siregar yang menjabat Kasat Intel Polres Tebing Tinggi, sedang bertugas melakukan pengamanan pada acara tersebut dengan maksud untuk membubarkan acara.

Tidak berapa lama kemudian setelah saksi Amiruddin Sitompul selesai berbicara dengan Kasat Intel Polres Tebing Tinggi, tiba-tiba terdakwa Suhairi alias Gogon berjalan mendekati para jemaah sambil berteriak keras “BUBAR BUBAR, AJARAN SESAT… SESAT” sambil memperlihatkan baju kaos dalam warna hitam bertuliskan “#2019Gantipresiden” yang dipakainya, serta mengangkat tangan kanannya dengan kode dua jari yaitu jari telunjuk dan jari jempol .

Kemudian saksi Muhammad Husni Habibi Nasution alias Habibi ikut berteriak dengan berkata “BUBAR…..BUBAR…..BUBAR“ sambil mengangkat kedua tangannya keatas menghadap kepada para perserta jemaah yang hadir di acara tersebut, untuk memprovokasi peserta yang hadir dan teman-teman pelaku agar acara Tabligh Akbar tersebut dihentikan.

Selanjutnya, personel Polri yang berjaga langsung mengamankan terdakwa Suhairi alias Gogon dan M Husni Habibi, namun dihalangani oleh anggota FPI yang lainnya, sambil ikut bergerak ke arah tenda acara, kemudian mendorong halauan/ hadangan petugas pengamanan sehingga terjadi dorong-dorongan antara kelompok tersebut dengan polisi yang bertugas.

Para terdakwa tidak terima atas tindakan petugas, sehingga para terdakwa melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas pengamanan dan saat itulah terdakwa Suhairi alias Gogon memukul saksi Errick Riza  Alamsyah, salah seorang personel Polisi yang bertugas.

Errick kemudian mengatakan kepada rekan kerjanya yaitu saksi Edi Syahputra yang saat itu di sebelah saksi “ Aku dipukul.. aku dipukul….” dan saksi Edi  mengatakan kepada saksi Errick  “GOGON… GOGON yang mukul”. Selanjutnya Errick dibawa berobat kerumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan.

Kemudian Polisi yang bertugas berhasil mengamankan dan mengangkut para terdakwa  ke kantor Polres Tebing Tinggi guna pemeriksaan.

Dalam dakwaan pertama,  perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 160 junto pasal 55 KUH-Pidana.

Sementara itu, kuasa hukum dari FPI dari KAI Medan mengatakan akan mengajukan Epsepsi pekan depan atas dakwaan jaksa.

Diluar persidangan, Kasubbag Humas Polres, Iptu J Nainggolan mengatakan untuk pengamanan persidangan pihaknya menurunkan 120 petugas sudah termasuk dari Satpol-PP. (hot/snc)

Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

Diguyur Hujan Kurang dari Satu Jam, Jalan Kartini Siantar Terendam Banjir

02/08/2025

SimadaNews.com—Hujan yang mengguyur Kota Pematangsiantar pada Sabtu (2/8) siang mengakibatkan genangan air di ruas Jalan Kartini. Dalam waktu kurang dari...

Temui Maruarar Sirait, Vandiko Gultom Usulkan 500 Unit Rumah BSPS di Samosir

01/08/2025

SimadaNews.com-Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom mengusulkan pembangunan 500 unit rumah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada Kementerian Perumahan...

Rumah di Porsea Dieksekusi: Termohon Histeris, Lokasi Langsung Dipagari

01/08/2025

SimadaNews.com–Satu unit rumah di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, resmi dieksekusi pada Jumat (1/8/2025) oleh Pengadilan Negeri Balige. Proses...

Dua Pria Ditangkap di Siantar, Bawa 3 Paket Sabu dari Batubara

01/08/2025

SimadaNews.com-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan dua pria berinisial M (40) dan JP (25) karena kedapatan memiliki tiga...

KOHATI Cabang Medan Gencarkan Aksi Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

01/08/2025

SimadaNews.com–KOHATI (Korps HMI-Wati) Cabang Medan memperkuat kiprahnya dalam bidang sosial dan kesehatan dengan menghadirkan program-program nyata yang menyentuh kebutuhan langsung...

Hermanto Hamonangan Sipayung, SH, CIM

Amnesti-Abolisi Hasto dan Lembong:  Bukan Sekadar Maaf tapi Peluang Koreksi Hukum

01/08/2025

PEMBERIAN  amnesti dan abolisi kepada Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong dalam kasus menyeret nama mereka ke dalam pusaran polemik hukum,...

Berita Terbaru

News

Diguyur Hujan Kurang dari Satu Jam, Jalan Kartini Siantar Terendam Banjir

2 Agustus 2025 | 15:49 WIB
News

Temui Maruarar Sirait, Vandiko Gultom Usulkan 500 Unit Rumah BSPS di Samosir

1 Agustus 2025 | 22:50 WIB
News

Rumah di Porsea Dieksekusi: Termohon Histeris, Lokasi Langsung Dipagari

1 Agustus 2025 | 22:15 WIB
News

Dua Pria Ditangkap di Siantar, Bawa 3 Paket Sabu dari Batubara

1 Agustus 2025 | 20:59 WIB
News

KOHATI Cabang Medan Gencarkan Aksi Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

1 Agustus 2025 | 19:45 WIB
News

Amnesti-Abolisi Hasto dan Lembong:  Bukan Sekadar Maaf tapi Peluang Koreksi Hukum

1 Agustus 2025 | 12:35 WIB
News

Pimpin High Level Meeting TP2DD, Ariston Tua Minta Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

1 Agustus 2025 | 10:44 WIB
News

Cipayung Plus Sumut Siap Sambut Presiden Prabowo di Medan, Kawal Astacita dan Aspirasi Mahasiswa

31 Juli 2025 | 22:17 WIB
News

Wesly Silalahi Temui Wamen PU, Bahas Pembangunan Ring Road, Pasar Horas dan Stadion Sangnaualuh

31 Juli 2025 | 22:03 WIB
News

KTH Berkah Tani Tanam 1.500 Pohon di Kawasan Hutan Lindung Desa Pasar Tiga

31 Juli 2025 | 19:11 WIB
News

Rem Blong, Truk Pengangkut Sawit Tabrak Dua Rumah di Jalan Medan

31 Juli 2025 | 16:27 WIB
News

Nenek Umur 63 Tahun Meninggal Tergilas Truk Tanki di Marihat Bukit Gunung Malela

31 Juli 2025 | 15:36 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba