SimadaNews.com— Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap peredaran narkotika skala besar dengan total barang bukti mencapai 72 kilogram sabu.
Operasi penindakan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di Kota Medan pada Senin, 28 April 2025.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyebutkan penangkapan dilakukan di area parkir Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto, serta di sebuah rumah di Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbih) 1 Blok SS Nomor 54.
“Ditresnarkoba Polda Sumut mengungkap 72 kilogram sabu dalam gudang bergerak dan gudang kemasan, dengan koordinasi pelaku melalui aplikasi Zangi,” ujar Ferry, Jumat (2/5).
Gudang bergerak yang dimaksud adalah mobil yang telah dimodifikasi untuk menyimpan dan mengangkut sabu, sedangkan rumah yang digerebek berfungsi sebagai tempat penyortiran dan pengepakan barang haram tersebut.
Komunikasi antar pelaku diketahui menggunakan aplikasi Zangi, sebuah platform pesan terenkripsi yang sulit dilacak oleh aparat.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari hasil kerja intelijen serta laporan masyarakat.
“Tim menemukan 33 kilogram sabu di dalam kendaraan roda empat yang terparkir di Brastagi Supermarket, rencananya akan dibawa menuju Jakarta,” jelas Calvijn.
Selanjutnya, dari rumah di Komplek Tasbih 1, polisi menyita 39 kilogram sabu yang telah dikemas rapi dalam bungkusan teh Cina berwarna kuning.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Seorang perempuan berinisial CS (48), warga Langkat, diduga menjadi pengendali operasi.
Tersangka lain, TF (47), pria asal Aceh, bertindak sebagai pengemas barang. Satu orang berinisial B atau T masih berstatus buron (DPO).
Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Mitsubishi Xpander hitam, 1 mesin vacuum press, 500 bungkus kopi kosong, 6 unit ponsel, serta peralatan kemasan lainnya.
“Kami masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan lintas provinsi dan kemungkinan keterkaitannya dengan sindikat narkotika internasional,” tutup Kombes Calvijn. (snc)