SimadaNews.com-Orangtua/wali siswa SMK Negeri 1 Siantar, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, mengeluh karena adanya kutipan sejumlah uang yang dibebankan pihak sekolah kepada anak mereka.
Salah seorang orangtua siswa yang meminta namanya tidak dipublikasikan, kepada SimadaNews, mengeluhkan kebijakan pihak SMK Neger1 1 Siantar yang berada di Jalan H Ulakma Sinaga-Jalan Sangnaualuh Damanik atau lebih dikenal Simpang Rambung Merah itu.
Menurutnya, para siswa dipator membayar Rp650 ribu yang perinciannya Rp300 ribu untuk uang bakal pakaian dan Rp350 ribu untuk uang bimbingan PKL atau prakerin.
“Iya Bang. Ada pengutipan dipatok pula, Bangkan. Waktu anak-anak memberikannya kepada oknum guru yang dihunjuk, tidak pakai kwitansi,” keluh pria itu.
Dia mengaku, sangat kecewa dengan kebijakan itu. Sebab seperti kewajiban membayar uang bakal menurutnya itu terlalu mahal. Sebab ketika dicek harga bakal pakaian yang dimaksud di pasar-pasar atau penjualan bakal, harganya tidak mencapai Rp300 ribu.
”Udah dicek sejumlah orangtua. Harga bakal itu paling mahal Rp100 ribu,” akunya lagi.
Dia menambahkan, informasi yang didapatnya dari sejumlah siswa apabila tidak membayar. Maka, oknum-oknum guru tidak segan memarahi para siswa.
Kepala UPTD Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Siantar-Simalungun, Darwin Purba ketika dimintai tanggapannya soal adanya pengutipan itu, mengaku sudah mencek kebenaran informasi itu dengan menghubungi Kepala SMK Negeri 1 Siantar.
Pengakuan kepala sekolah itu kepadanya, kebijakan itu merupakan hasil musyawarahkan. Dimana uang dimaksud untuk bimbingan praktek bagi siswa di luar kota dan uang membeli bakal baju.
”Tadi saya sudah menghubungi kepala sekolah SMK. Iya memang ada. Tapi sudah melalui musyawarah pihak sekolah. Itu uang untuk bimbingan siswa praktek. Itu praktek di luar kota dan uangnya untuk membeli bakal baju. Tetapi semua uangnya untuk biaya kos mereka kan. Pihak sekolah tidak ada membiayai kos. Tapi untuk jelas temui saja langsung kepala sekolahnya,” kata Darwin melalui telepon.
Sementara dua hari yakni Jumat-Sabtu (9-10/2) reporter SimadaNews hendak mengonfirmasi keluhan orangtua siswa itu kepada pihak sekolah tapi tak kunjung berhasil.
Hari pertama, tidak satupun pihak sekolah yang mau memberikan komentar. Dan hari kedua, atas saran Kepala UPTD Disdik Sumut Siantar-Simalungun, yang ditemui di ruangan guru hanya seorang pria yang mengaku Wakil Kepala di sekolah. Dan ketika ditanya soal kutipan itu kepadanya, dia mengaku tidak mengetahui soal pengutipan itu.
” Kepala sekolah lagi keluar, Pak. Kalau soal itu, saya tidak menahu, Pak,” katanya, Sabtu (10/2) sekitar pukul 12.45 WIB. (tri/mas/snc)