SimadaNews.com—Gerakan mahasiswa di Sumatera Utara kembali bersuara lantang.
Dua organisasi besar, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara, menyatakan kesiapan mereka untuk menggelar aksi massa lanjutan.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan praktik korupsi dan pemborosan subsidi pupuk triliunan rupiah di tubuh PT Pupuk Indonesia.
Ketua KAMMI Sumut, Wira Putra, menegaskan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi pemicu utama gerakan ini.
“Ini bukan lagi sekadar kasus biasa, tapi wabah yang menggerogoti ketahanan pangan nasional,” ujarnya.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, tercatat adanya pemborosan belanja subsidi pupuk sebesar Rp2,92 triliun pada periode 2020–2022.
Dari angka tersebut, sebanyak Rp2,83 triliun berkaitan langsung dengan alokasi pupuk urea bersubsidi yang dikelola PT Pupuk Indonesia.
Lebih jauh, Wira juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam laporan keuangan PT Pupuk Indonesia yang berpotensi merugikan negara hingga Rp8,3 triliun.
“Ini angka yang fantastis, uang rakyat seperti dibiarkan menguap tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” tegasnya.
Senada, Ketua GMNI Sumut, Armando Sitompul, menyoroti sikap diam Vice President PT Pupuk Indonesia Regional Sumbagut yang dinilai tidak merespons permintaan audiensi mahasiswa sejak aksi sebelumnya.
“Ketika pimpinan perusahaan publik bersikap abai terhadap aspirasi, itu menjadi sinyal buruk bagi masa depan ketahanan pangan kita,” katanya.
Dalam aksi lanjutan mendatang, GMNI dan KAMMI mengusung sejumlah tuntutan utama, salah satunya adalah pencopotan Wakil Direktur Utama PT Pupuk Indonesia yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran pada periode 2020–2022.
Mahasiswa menilai pejabat tersebut ikut bertanggung jawab dalam dugaan pemborosan subsidi pupuk berdasarkan temuan BPK.
“Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini benar-benar dituntaskan oleh aparat penegak hukum. Tidak cukup hanya dengan konferensi pers—harus ada tindakan nyata,” tambah Wira.
Aksi pada 16 Juni mendatang direncanakan akan berlangsung di kantor PT Pupuk Indonesia Regional Sumbagut, dan berpotensi dilanjutkan ke Gedung DPRD Sumatera Utara sebagai bentuk desakan kepada wakil rakyat untuk ikut mendorong penyelesaian kasus ini secara tuntas.
Pihak mahasiswa juga membuka ruang komunikasi dan sinergi dengan kelompok mahasiswa lainnya untuk memperluas dukungan dalam aksi tersebut. (SNC)
Laporan: Arif