SimadaNews.com-Kepala Dinas Komunikasi dan Infoermasi (Kominfo) Simalungun Wasin Sinaga dan Pelaksana Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Simalungun Rizal P Saragih, mengaku tidak tahu soal kucuran dana Rp61 miliar yang sudah dipakai selama dua bulan terakhir oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19.
Wasin Sinaga yang juga Humas TGTPP Covid-19 Simalungun, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya di Posko Utama Penanganan Covid-19 Jalan Asahan Kecamatan Siantar, Senin 13 April 2020, mengaku tidak bisa banyak berkomentar soal anggaran TGTPP.
“Kalau soal itu, no coment. Kita tidak sampai kesana,” katanya.
Wasin menyebutkan, sesuai apa yang pernah disampakai Bupati Simalungun yang juga sebagai Ketua TGTPP Covid-19, bahwa anggaran yang dipergunakan berasan dari anggaran bencana.
“Pak Bupati pernah sampaikan kalau anggarannya dari bencana. Tapi nilainya saya nggak tahu,” aku Wasin.
Ditanya lebih jauh soal anggaran yang sudah dipergunakan dan akan dialokasikan dalam penanganan Covid-19 di Simalungun, lagi-lagi Wasin mengaku tidak mengetahui dan menyarankan reporter SimadaNews.com, untuk bertanya lebih jauh kepada Kepala BPBD Simalungun.
“Kalau itu lebih tepatnya ditanya kepada Kepala Bencana. Karena seperti yang disampaikan Ketua Tim Gugus, semua penanganan covid-19 dari anggaran bencana atau wabah,” ujar Wasin.
Terkait, soal alokasi Rp61 miliar juga ada dikucurkan kepada instansi vertical lainnya, Wasin juga mengaku tidak mengetahui.
Sedangkan ditanya soal informasi adanya warga yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sudah pulang dari RSUD Perdagangan atas permintaan sendiri, dan ditanya sudah sejauh mana kondisi kesehatan sehingga diberikan pulang, Wasin juga tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut, dan mengarahkannya kepada juru bicara tim gugus dan dokter yang menangani.
“Kalau itu kan soal rekam medis dan teknis. Lebih baik tanyak ke juru bicara atau dokter yang menangani,” ucap Wasin.
Terpisah, Pelaksana Kepala BPBD Simalungun Rizal P Saragih, ketika dikonfirmasi melalui telepon, Senin 13 April 2020, sore, mengaku juga tidak mengetahui perihal kucuran dana R61 miliar itu. Rizal menyarankan reporter untuk mempertanyakannya kepada Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Simalungun.
“Kalau tentang kita nggak tahu, Pak. Yang pas ditanyakan soal itu Kepala Keuangan,” katanya.
Disebut bahwa dana penanganan covid berasal dari anggaran di badan bencana seperti yang disampaikan Kadis Kominfo Simalungun, Rizal kembali menyebutkan, bahwa itu tidak dana bencana.
“Nggak lah, mana ada anggaran di bencana. Di keuangan lah,” ujar Rizal.
Sementara, Bupati Simalungun JR Saragih yang juga Ketua TGTPP Covid-19, pada saat konfrensi pers terkait hasil SWAB dan dipertanyakan soal anggaran penanganan covid-19, mengaku anggaran belum diputus, karena pihaknya baru menerima surat dari menteri. Di mana nantinya, ada anggaran yang ditampung di kementerian. Namun, dana yang tidak ditampung di anggaran kementrian, akan ditampung di dana pemerintah provinsi, Pemkab Simalungun hingga dana desa.
“Itu semuanya dikaji dulu dan dikoordinasikan soal penggunaan anggaran. Contoh anggaran dampak seperti persiapan bantuan paket sembako, yang tidak ditampung di kementerian akan dikoordinasikan ditampung dengan dana provinsi, Pemkab Simalungun hingga dana desa,” kata JR Saragih, namun tidak menjelaskan jumlah dana yang sudah dipergunakan dalam kurun waktu dua bulan setelah terbentuknya TGTPP Covid-19 Simalungun.(snc)
Laporan: Sabarudin Purba
Editor: Hermanto Sipayung