SimadaNews.com – Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan, Kabupaen Simalungun, Lusman menyatakan, tidak tahu menahu tentang penggunaan dana BOS SMP Negeri 1 Tanah Jawa.
“Saya tidak tahu menahu masalah itu. Coba tanya kembali kepala sekolah itu,” kata Lusman melalui aplikasi WhatsApp, Senin (08/03/2021).
Seperti diberitakan simadanews.com sebelumnya, Kepala SMP Negeri 1 Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Partogi Simaremare mengakui bahwa penggunaan dana BOS tahun 2020, sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sudah dikembalikan.
Hal itu disampaikan Partogi Simaremare saat dikonfirmasi langsung simadanews.com terkait penggunaan dana BOS tahun 2020, Kamis (04/03/2021).
Sebelumnya, Partogi Simaremare berusaha berkelit terkait adanya penyimpangan pengguanaan dana BOS. Ketika, ditanyakan apa hasil temuan BPK terhadap penggunaan dana BOS di sekolah yang dipimpinnya, Partogi memilih diam.
Namun, ketika disebutkan berapa alokasi penggunaan dana BOS untuk pembayaran tenaga honor di sekolah tersebut, Partogi berupaya mengalihkan pembicaraan.
Ada beberapa hal yang disampaikan kepadanya, di antaranya, terkait penggunaan dana BOS untuk kegiatan ekstra kukrikuler, langganan daya dan jasa.
Kemudian, jika benar sudah menjadi temuan BPK, apa yang menjadi catatan bagi penggunaan dana BOS di sekolah tersebut, dan jika sudah dilakukan pengembalian, kapan dan dalam berita acara apa itu. Terhadap semua itu, yang disampaikan kepada Partogi, juga tidak ditanggapi dan malah bergegas meninggalkan simadanews.com.
Data yang ada bahwa untuk kegiatan ekstra kurikuler dari dana BOS tahun 2020 dialokasi untuk 3 taahap mencapai Rp120 juta, langganan daya dan jasa mencapai Rp60 juta, serta pembayaran honor Rp130 juta.
Ketua LSM Lembanga Advokasi Anggaran (LAA) Daniel Purba sangat menyayangkan tindakan kepala SMP Negeri 1 Tanah Jawa itu dan meminta kepada Bupati Simalungun segera menindak kepala sekolah tersebut, mencopot dari jabatannya. (Jon Sipayung)