SimadaNews.com – Pihak PTPN IV, sejak Mei 2020, telah mengajukan revisi Ijin Usaha Perkebunan (IUP) Kebun Bah Birong Ulu ke Pemkab Simalungun, yang sebelumnya IUP tersebut, sesuai HGU yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tahun 2019 seluas 2.161,79 hektar, diajukan revisi IUP seluas 2.514,2 hektar. Artinya, selisih luas HGU 346 hektar.
Pada 8 Maret 2021 melalui aplikasi WhatsApp sesuai permintaan Riza Palevi, simadanews.com sampaikan konfirmasi terkait Hak Guna Usaha (HGU) dan Ijin Usaha Perkebunan (IUP) Kebun Bah Birong Ulu tersebut.
simadanews.com menyampaikan, bahwa IUP Kebun Bah Birong Ulu Tahun 2012 dan HGU tahun 2019 seluas 2.161,79 hektar. Pada Mei 2020, pihak PTPN IV mengajukan revisi IUP ke Pemkab Simalungun seluas 2.514,2 hektar. Melihat data pengajuan revisi IUP tersebut, terdapat selisih IUP dan HGU seluas 346 hektar.
Mohon penjelasan terkait, selisih IUP dan HGU yang diajukan revisinya tersebut, karena ada dugaan terjadi rekayasa selisih IUP dan HGU seluas 346 hektar.
Kemudian, ada dugaan bahwa sejak tahun 2012, pihak PTPN IV telah mengusahai hutan di luar HGU yang sudah ditentukan, yakni selisih 346 hektar yang saat ini diajukan revisinya.
Riza Palevi, kemudian menyampaikan, Humas PTPN IV, Sahrul CS, akan memberikan jawaban terhadap konfirmasi tersebut.
Masih di 8 Maret 2021, Sahrul CS melalui aplikasi WhatsApp memberikan jawaban, bahwa pengajuan revisi IUP Kebun Bah Birong Ulu, berkenaan hasil audit RSPO yang merekomendasikan untuk melakukan penyesuaian antara luas IUP dengan areal yang dikelola Kebun Bah Birong Ulu.
Awalnya ada sebagian areal HGU Kebun Bah Butong seluas 346 Ha yang ditanami kelapa sawit, dimutasikan pengelolaannya ke Kebun Bah Birung Ulu.
Jadi tidak ada Kebun Bah Birung Ulu melakukan rekayasa ataupun penggarapan hutan.
Selisih IUP yang diajukan sebesar 346 ha, akibat dari pengalihan sebagian areal Kebun Bah Butong yang semula mengelola tanaman teh dikonversi ke tanaman kelapa sawit.
Areal tersebut letaknya berbatasan antara Kebun Bah Birung Ulu dan Kebun Bah Butong di Afdeling I.
“Jadi penambahan areal Kebun Bah Birung Ulu, karena ada pengalihan areal dari Kebun Bah Butong yang mengelola tanaman dan pabrik teh,” kata Sahrul. (***)