Simada News
Minggu, 6 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News
(Kiri) Anggota DPRD Sumut, Mangapul Purba, (no 2 kiri) Humas Satpel Terminal Type A Tanjung Pinggir, Jhonliben Saragih dan staf terminal.

(Kiri) Anggota DPRD Sumut, Mangapul Purba, (no 2 kiri) Humas Satpel Terminal Type A Tanjung Pinggir, Jhonliben Saragih dan staf terminal.

Soal Terminal Type A Tanjung Pinggir, Mangapul Purba: “Regulasinya Sudah Ada, Tinggal Memperjelas dan Mempertegas Saja”

Simadanews.com by Simadanews.com
26 Januari 2021 | 08:27 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com –  Terminal Type A Tanjung Pinggir, Kota Pematangsiantar yang luasnya mencapai 4 hektar itu, dalam waktu 1,8 tahun – terhitung sejak 2021 hingga tahun 2022 – akan “disulap” layaknya terminal moderen yang dilengkapi sejumlah sarana dan prasarana.

Anggota DPRD Sumut, Mangapul Purba –  yang juga Ketua Fraksi PDI-Perjuangan – dengan daerah pemilihan Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, melakukan kunjungan kerja ke Terminal Type A Tanjung Pinggir, Senin (25/01/2021).

Ketika ditanyakan terkait telah diagendakannya pembangunan (perubahan) Terminal Type A Tanjung Pinggir layaknya terminal moderen yang dilengkapi fasilitas sarana dan prasana yang baik, Mangapul Purba menyatakan memang sudah saatnya untuk melakukan hal tersebut.

“Dengan sarana dan prasarana yang lebih lengkap, kita harapkan seluruh angkutan orang akan berpool di Terminal Type A Tanjung Pinggir,” kata Mangapul Purba  yang didampingi Humas Satpel Terminal Type A Tanjung Pinggir, Jhonliben Saragih, Senin (25/01/2021).

Saat dimintai pendapatnya terkait sikap para pengusaha maupun pengemudi angkutan orang yang merasa enggan masuk ke terminal tersebut, Mangapul Purba menyatakan, hal tersebut dikarenakan tidak adanya ketegasan.

“Regulasinya kan sudah jelas, ada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek. Kemudian, ada Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, yang mengatur terkait sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan pengemudi, dengan denda Rp250.000, atau pidana 1 bulan penjara. Jadi tinggalkan ketegasan dalam mengeksekusi  apa yang ditetapkan dalam peraturan dan undang-undang yang ada,” kata Mangapul Purba.

Menurutnya, yang paham terhadap teknis pelaksanaan peraturan dan undang-undang, ya Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar dan pihak Kementerian Perhubungan dalam hal ini pengelola Terminal Type A Tanjung Pinggir.

“Jadi, itu tadi, regulasi sudah ada, tinggal memperjelas dan mempertegas pengeksekusiannya saja,” katanya.

MERUBAH MINDSET

Mangapul Purba menegaskan, terkait dengan pemahaman terhadap manfaat dan fungsi keberadaan Terminal Type A Tanjung Pinggir, sangat tergantung bagaimana perubahan mindset setiap komponen yang ada dalam penataan (pengaturan) angkutan orang.

“Misalnya begini, ketika tidak dalam pengawasan petugas Dishub, supir malah menerobos larangan melintasi jalan, dan tidak masuk ke terminal. Jadi, pengawasan dan sanksi harus dijalankan, agar melekat rasa takut. Kalau sanksi denda Rp250.000 atau Rp500.000 itu berjalan, pasti para supir akan memilih masuk ke terminal,” kata Mangapul Purba.

Kemudian, katanya, diperlukan sosialisasi kepada para pengusaha angkutan mau pun para supir, bahwa fungsi terminal tidak hanya sebatas tempat keluar masuknya angkutan orang.

“Terminal itu punya fungsi sebagai tempat petugas untuk memeriksa kondisi kendaraan, memang laik jalan atau tidak, berkaitan surat menyurat, KIR maupun yang lainnya,” kata Mangapul.

MENEGAKKAN PERATURAN

Humas Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Type A Tanjung Pinggir, Jhonliben Saragih memaparkan, bahwa di terminal ini akan dibangun hotel, pusat perbelanjaan modern, toko suvenir dan oleh-oleh serta pusat kebugaran.

Nantinya pengelolaan Terminal Type A Tanjung Pinggir, juga akan melibatkan dengan pihak ketiga.

Itu sebabnya, keberhasilan modernisasi terminal ini membutuhkan semangat yang sama dengan perusahaan moda transportasi darat.

Menurut Jhonliben Saragih, saat Terminal Type A Tanjung Pinggir berdiri dengan wajah baru, maka Bus Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dilarang beroperasi di pinggir jalan umum maupun membukan loket pribadi, dan wajib masuk terminal.

“Semuanya akan kita tarik ke sini, karena fasilitas yang selama ini dipermasalahkan, nanti sudah dipenuhi kelengkapannya, sesuai kebutuhan. Pembelian atau pemesanan tiket pun sudah sistem digital. Kemudian, akan kita tegakkan sesuai ketentuan atau peraturan, tidak ada lagi supir yang menaik-turunkan penumpang di pinggir jalan,” katanya. (ingot simangunsong)

 

 

Tags: pematangsiantarSumutTerminal Type A
Share221Tweet138Pin50

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

05/07/2025

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut),...

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

05/07/2025

SimadaNews.com- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Pimpinan Cabang Pro Garda Indonesia Bersatu (DPC PROGIB) Prabowo-Gibran...

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

05/07/2025

SimadaNews.com – Kebijakan tak biasa diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, dr. Maya Hasmita, SpOG, MKM dan Jamri ST, pada...

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

05/07/2025

SimadaNews.com—Pemilihan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) dalam rangkaian Sinode Bolon ke-46 berlangsung dinamis dan penuh ketegangan. Proses...

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

04/07/2025

SimadaNews.com— Pemilihan pimpinan tertinggi Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) dalam ajang Sinode Bolon Ke-46 berlangsung ketat dan penuh dinamika. Bertempat...

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

04/07/2025

SimadaNews.com–Rencana PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional II untuk melakukan penanaman ulang kelapa sawit menggantikan kebun teh di wilayah Afdeling...

Berita Terbaru

News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

5 Juli 2025 | 21:08 WIB
News

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

5 Juli 2025 | 20:51 WIB
News

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

5 Juli 2025 | 19:09 WIB
News

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

5 Juli 2025 | 13:05 WIB
News

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

4 Juli 2025 | 23:07 WIB
News

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

4 Juli 2025 | 14:29 WIB
News

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

3 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Pemkab Samosir Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:42 WIB
News

Kejar Pangulu Banjar Hulu yang Kabur Lompat ke Sungai,  Calon Jaksa Hanyut

3 Juli 2025 | 12:57 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Mubes XXIX GPDI: Momentum Strategis Hadapi Tantangan Zaman

3 Juli 2025 | 09:32 WIB
News

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

3 Juli 2025 | 08:44 WIB
News

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

2 Juli 2025 | 23:49 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba