SimadaNews.com– PT Asuransi Jiwa Sequis Life meluncurkan asuransi penyakit kritis, yaitu Sequis System and Organ Function Insurance (SOFI) yang memberikan manfaat jika terjadi risiko kegagalan sistem dan fungsi organ tubuh serta risiko penyakit kritis termasuk penyakit kritis yang belum pernah ada sebelumnya.
Kehadiran SOFI adalah respon Sequis terhadap kebutuhan akan perlindungan perawatan penyakit kritis tidak menular NCD (Non Communicable Disease) yang biayanya dirasakan masih sangat mahal.
Penyakit Kritis Tidak Menular telah menjadi penyebab tingkat kematian yang cukup tinggi secara global dan umumnya menimbulkan masalah finansial yang sangat serius bagi penderita dan keluarganya.
Serangan penyakit kritis dapat menyebabkan kebangkrutan karena mahalnya biaya pengobatan dan panjangnya proses perawatan medis. Beberapa orang terlambat melakukan pengobatan bahkan sama sekali tidak melakukan pengobatan karena terbentur masalah ekonomi.
Director & Chief Agency Officer Sequis Franky Nayoan mengatakan SOFI hadir dengan konsep Anti Rugi, yaitu memberikan manfaat 100 persrn Uang Pertanggungan (UP) sekaligus pengembalian premi jika terjadi risiko penyakit kritis meliputi kanker, serangan jantung, dan stroke serta risiko kegagalan sistem/fungsi organ, seperti sistem pernafasan, saraf, sensorik, autoimun, dan sejumlah penyakit sistem lainnya (sesuai yang tercantum pada polis).
“Sequis meluncurkan asuransi penyakit kritis murni (standalone critical illness) terbaru agar masyarakat segera dapat memiliki perlindungan asuransi penyakit kritis sejak dini dengan premi yang murah dan tetap. Sebagai produk inovatif yang dipelopori oleh Sequis, kami harapkan SOFI bisa menjadi solusi untuk menciptakan hari esok yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia”, imbuh Franky.
Prevalensi penyakit kritis sudah merata pada segala usia termasuk usia muda. Padahal, Indonesia akan menghadapi bonus demografi, yaitu populasi usia produktif lebih banyak dari usia non produktif.
Jika tren penyakit kritis sejak usia muda semakin tinggi maka target mencapai Indonesia emas dapat terhambat karena dibutuhkan usia produktif yang cerdas, sehat fisik, dan mandiri finansial. Ini menjadi peringatan agar kita memperbaiki gaya hidup dan segera memiliki jaring pengaman finansial.
Selain berinovasi demi memenuhi kebutuhan nasabah serta masyarakat Indonesia, Sequis juga melaksanakan kewajiban kepada nasabah sesuai ketentuan polis melalui pembayaran klaim.
“Hingga kuartal IV Tahun 2021, Sequis Life telah membayar Klaim dan Manfaat (*termasuk klaim penebusan unit) senilai lebih dari Rp2,8 triliun.Pembayaran klaim adalah wujud komitmen kami sehingga masyarakat tidak ragu memercayakan perlindungan keluarganya kepada Sequis”, sebut Franky. (ril/nc)