SimadaNews.com-Pencemaran Sungai Padang Kota Tebing Tinggi, semakin hari semakin parah. Bahkan beberapa hari lalu, tampak jelas pencemaran yang terjadi karena tiba-tiba banyak bermunculan ikan mati mengambang di sungai.
Menyikapi itu, Generasi Muda Kota Tebingtinggi, meminta masalah pencemaran Sungai Padang, segera ditangani dan Dinas Lingkungan Hidup Sumut, segera melakukan penyelidikan serta menindang tegas oknum atau perusahaan yang melakukan pencemaran. Permintaan itu dilakukan, karena sampai saat ini pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi, tidak memberikan respon atas permasalahan tersebut.
Kabag Humas PP Pemko Tebing Tinggi Abdul Halim Purba, didampingi Kadis Lingkungan Hidup, Idham Khalid, Jumat (13/7) menyatakan, bahwa sumber air limbah yang mencemari sungai padang sumbernya tidak berasal dari Kota Tebingtinggi.
Walaupun sumber air limbah tidak berasal dari Tebingtinggi, namun Dinas Lingkungan Hidup Tebingtinggi dan masyarakat bisa melapor ke Polres dengan mengikuti prosedur hukum yang mengacu pada Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Idham Khalid menuturkan, pihaknya sudah menyampaikan permasalah itu kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Lingkungan Hidup Serdang Bedagai. Kemudian sampel air sungai telah diambil di empat titik dan akan dikirim ke Laboratorium bersama ikan yang mati.
”Karena kasus ini terjadi antar daerah maka akan menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut. Kita selanjutnya akan berkoordinasi, menyelesaikan sengketa lingkungan ini,” ujarnya. (hot/snc)