SimadaNews.com–Kepolisian Resor (Polres) Simalungun melalui personel piket Polsek Purba bergerak cepat merespons laporan warga terkait kecelakaan lalu lintas beruntun yang terjadi di Jalan Besar Tigarunggu–Seribu Dolok, tepatnya di Nagori Pematang Purba, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, SH, menjelaskan bahwa insiden kecelakaan bermula ketika sebuah mobil Toyota Rush bernomor polisi BK 1317 VS yang dikemudikan Selamat (29), warga Dusun IV Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara, melaju dari arah Tigarunggu menuju Seribu Dolok.
Saat melintas di lokasi kejadian, diduga pengemudi mengantuk sehingga kehilangan kendali dan menabrak sebuah kios Pertamini, mobil Kijang yang sedang terparkir, serta sebuah rumah warga. Nahas, mobil tersebut juga menabrak seorang anak laki-laki bernama Reza Pardamean Pandiangan (9) yang tengah berjalan kaki hendak berbelanja.
Korban ditemukan telah meninggal dunia di lokasi kejadian.
Warga yang mengetahui peristiwa tersebut segera mendatangi lokasi dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Purba, AKP AB. Manihuruk, SH bersama personel langsung turun ke lokasi, mengamankan pengemudi serta mengevakuasi jenazah korban ke ruang jenazah RSUD dr Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar untuk keperluan visum.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Simalungun. Petugas Unit Gakkum yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pengemudi beserta kendaraan sebagai barang bukti.
“Hingga saat ini, kasus kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa ini tengah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Simalungun untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Verry. (snc)