SimadaNews.com-Peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Umum Jurusan Siantar-Parapat, KM 8-9 tepatnya Nagori Bah Sampuran Kecamatan Jorlang Hataran, Sabtu 29 Agustus 2020, malam sekira pukul 19.30 WIB.
Data diperoleh dari pihak Satlantas Polres Simalungun, menyebutkan kecelakaan terjadi antara sepedamotor motor Suzuki Satria F BM-3806-NL, dikendarai Ryanto Sianipar (30), warga Huta Gereja Nagori Palianaopat Kecamatan Dolok Panribuan, kontra Yupiter MX BK-4617-WN, yang dikendarai Dikki (24),warga Desa Payalombang Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Sergai.
Sesuai olah TKP dan keterangan sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu, diketahui sebelum terjadi kecelakaan, Ryanto melintas dari arah Parapat menuju arah Siantar.
Diduga Ryanto mengendarai sepedamotor kurang hati-hati, dan melaju dengan kenacang. Setiba di lokasi kejadian yang kondisi jalan menikung ke kiri, Ryanto hendak mendahului mobil yang berada di depannya, tapi tidak memperhatikan kondisi jalan.
Tiba-tiba dari arah berlawanan, melaju satu unit sepedamotor yang diekndarai Dikki, sehingga tabrakan tidak bisa terelakkan.
Ketika terjadi tabrakan, tubuh Ryanto terhempas ke badan jalan langsung disambar pengendara mobil yang ada di belakangnya. Ryanto yang mengalami luka koyak di bagian kepala, serta luka lecet di tubuhnya, meninggal di lokasi kejadian, dievakuasi personel Satlantas Polres Simalungun ke Instalasi Jenazah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar.
Sedangkan Dikki, mengalami luka ringan dibawa berobat ke Klinik Tiga Bolon, bersama penumpangnya Theo Adven Siallagan (17) warga Nagori Girsang I Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.
Sementara, pengendara mobil yang menabrak tubuh Ryanto, melarikan diri dari lokasi kejadian dan masih dalam penyelidikan pihak Satlantas Polres Simalungun. (snc)
Laporan:Sabarudin Purba
Editor:Hermanto Sipayung