SimadaNews.com – Mobil pick up yang dikemudikan Roy M Manulang (25), seorang mahasiswa, warga Desa Siabal-abal II Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, tabrakan kontra dengan mobil box BK 8476 ES, Jumat (21/05/2021).
Kecelakan lalu lintas tersebut terjadi di jalan umum Km 29-30 Pematangsiantar- Parapat, Nagori Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.
Kanit Laka Polres Simalungun, Iptu Jhony mengatakan diduga sebelum kejadian mobil pick up BB 8926BC yang datang dari arah Pematangsiantar menuju arah Parapat kurang hati-hati.
Karena mengemudi dalam kecepatan tinggi pada saat bersamaan melaju satu unit mobil box BK-8476-ES yang kemudikan OK Syafrinaldi dari arah berlawanan selanjutnya kedua kendaraan itu saling tabrakan mengakibatkan terjadinya laka lantas.
Jhony mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, tetapi supir mengalami luka ringan dan mendapat perawatan di rumahsakit Vita Insani. (sabarudin purba)