SimadaNews.com – Pekerjaan revitalisasi Terminal Tipe A Amplas ditargetkan selesai pada awal triwulan pertama tahun 2022. Selain sebagai simpul tranportasi umum, terminal modern ini juga dirancang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan perekonomian serta layanan publik.
Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Wali Kota Medan, Bobby Nasution dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Marta Hardisarwono, di Ruang Rapat I, kantor Wali Kota, Senin (07/06/2021).
“Target di kontrak sebenarnya November 2022, namun bisa lebih cepat. Jika tidak ada kendala, tahun ini kita targetkan selesai 100 persen,” ujar Marta seraya menambahkan, tentunya pihaknya membutuhkan dukungan dari Pemko Medan jika menemukan kendala di lapangan.
Pemko Medan, lanjut Wali Kota, akan berusaha keras memberikan akses dan fasilitas terbaik untuk keberhasilan program Terminal Amplas ini.
“Revitalisasi Terminal Amplas ini akan mempermudah dan memberi kenyamanan masyarakat dalam menggunakan transportasi umum. Dengan demikian, minat masyarakat beralih dari menggunakan transportasi pribadi ke transportasi umum menjadi meningkat,” ucap Wali Kota seraya menekankan kepada seluruh pimpinan OPD agar memberikan dukungan penuh demi kelancaran pekerjaan revitalisasi Terminal Amplas ini.
Wali Kota mengatakan, dia mendapat informasi beberapa kendala dalam proses pekerjaan. Dikatakannya, terkait dengan masalah sosial, akan menjadi tanggungjawab Pemko Medan untuk menyelesaikannya.
Pada pertemuan itu, Kepala Balai Pengelolaan Tranportasi Darat Wilayah II Provsu, Batara, menyampaikan kendala yang dihadapi pihaknya, adanya persoalan persyaratan pengurusan sertifikat lahan terminal yang belum terpenuhi sehingga menghambat pengurusan IMB yang berdampak pekerjaan pembangunan pagar, instalasi listrik, dan air.
Saat diminta Wali Kota menanggapi soal kendala sertifikat tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Medan, T. Ahmad Sofyan menjelaskan, pada tahun 1988 Pemko Medan telah melakukan pembebasan lahan yang diperuntukkan untuk Terminal Bus Amplas. Pemko Medan juga pernah berperkara di Pengadilan Negeri hingga tingkat Mahkamah Agung yang dimenangkan Pemko Medan.
Menanggapi itu, Wali Kota menegaskan kepada T. Ahmad Sofyan segera menuntaskan persoalan ini. Wali Kota ingin agar pada Kamis pekan ini sudah dapat diputuskan apakah Pemko Medan meminta rekomendasi dari pengadilan atau melakukan pembentukan tim verifikasi aset Pemko sebagaimana usulan Camat Medan Amplas.
“Ini hari Senin. Masih lama waktunya. Saya minta hari Kamis ini sudah ada pergerakan kita untuk ke depannya,” kata Wali Kota yang diakhiri dengan saling tukar cendera mata antara Wali Kota dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. (***)