SimadaNews.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (28/12/2020).
Menurut Gubernur, HAM merupakan cerminan dari majunya sebuah peradaban manusia yang merdeka. Sehingga hal itu harus dijunjung tinggi dan diperlukan pemahaman oleh semua pihak, baik penguasa maupun rakyatnya agar saling memahami dan mengerti apa itu hak dasar dari manusia
“Ini ke depan kita akan bicara pembelajaran. Kita akan lakukan lokakarya sampai tingkat kabupaten/kota sehingga HAM ini bisa tersosialisasi dengan benar,” ujar Gubernur.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebutkan bahwa penandatanganan MoU dengan Pemprov Sumut telah direncanakan sejak lama. Bahkan pihaknya berdiskusi bersama hingga menyepakati dilakukannya kerja sama antar kedua lembaga ini.
“Kita sudah ketemu dengan Gubernur, berdiskusi dan bersepakat membangun kerja sama dalam penanganan-penanganan kasus pelanggaran HAM maupun untuk penyuluhan pendidikan masyarakat kepada aparatur di pemerintah daerah tingkat II (kabupaten/kota),” ujar Taufan.
Dari diskusi beberapa bulan lalu, lanjut Ahmad Taufan, Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah, punya atensi luar biasa untuk membangun daerah dengan memperhatikan prinsip-prinsip HAM.
“Tetapi karena Covid-19 ini menjadi tertunda. Mungkin setelah ini kita akan buat semacam lokakarya untuk mendiskusikan persoalan di Sumatera Utara ini. Kira-kira mana yang kita anggap harus diselesaikan segera. Misalnya masalah pertanahan dan ada juga masalah kerukunan dan lainnya,” ujar Taufan.
Usai penandatanganan MoU, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saling bertukar cendera mata. (Humas Provsu)