Simada News
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News
Ketiga tersangka pelaku kejahatan seksual terhadap gadis belia berumur 11 tahun, warga Sorba Bandar Nagori Bah Tonang.

Ketiga tersangka pelaku kejahatan seksual terhadap gadis belia berumur 11 tahun, warga Sorba Bandar Nagori Bah Tonang.

TEGA, 3 Pria Gilir Gadis Belia Umur 11 Tahun di Pinggir Sungai Bah Bolon Sorba Bandar

Simadanews.com by Simadanews.com
10 Juni 2020 | 20:58 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Tiga pria berinisial TP (41), KD (50) dan L (21), warga Huta Sorba Bandar, Nagori Bah Tonang Kecamatan Raya Kahean, melakukan kejahatan seksual terhadap gadis belia berumur 11 tahun berinisal PPT.

PPT digilir ketiga pria itu di pinggir Sungai Bah Bolon, tepatnya di perladangan sawit daerah itu di bulan Mei 2020, lalu.

Informasi diperoleh, perbuatan ketiga tersangka terungkap setelah korban bercerita kepada keluarganya. Dan ketiga tersangka, sempat beralibi tidak mengaku perbuatan mereka.

Namun berkat kerja keras personel Polsek Raya Kahean dibantu personel Satreskrim Polres Simalungun, melakukan penyelidikan. Para tersangka pun tidak bisa mengelak. Ketiganya pun ditangkap dari rumah masing-masing, dan kini ketiganya sudah ditahan di Mapolres Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Jerico Levian Candra dan Kanit PPA Iptu S Sagala, saat relis pers di Lapangan Aspol Polres Simalungun, Kalan Sangnaualuh Damanik Kota Siantar, Rabu 10 Juni 2020, mengatakan, ketiga pelaku kejahatan seksual tehadap anak itu, ditangkap berdasarkan tiga laporan dari satu korban kejahatan seksual.

“Kejadiannya terjadi sekira bulan Mei 2020. Pelapornya dalam kasus ini dari pihak korban adalah kedua orangtua korban. Tempat kejadian perkara ada 3 lokasi di Sorba Bandar, Nagori Bah Tonang,. Dan hari ini kami sudah tetapkan ketiganya sebagai tersangka,” kata AKBP Agus.

Agus menjelaskan, tempat kejadian kejahatan seksual yang dilakukan para tersangka berada pinggiran Sungai Bah Bolon tepatnya di perladangan kelapa sawit. Kemudian di perladangan kelapa sawit milik warga di dalam Gubuk yang berada di Bah Salukkang Huta Sorba Bandar dan diperladangan sawit milik warga.

Dia mengungkapkan, untuk memuluskan kejahatan seksualnya, para tersangka terlebih dahulu menjanjikan kepada korban akan memberikan uang seribu rupiah.

Lebih lanjut disampaikan AKBP Agus, korban sudah putus sekolah dan secara fisik sehat tidak mengalami gangguan mental. Namun faktor kejadian, menbuat korban mengalami traumatik. Bahkan, sebelum kasus terungkap, korban sempat tidak mengakui kejahatan yang dialami.

Tapi, warga sekitar dimana korban dan orangtuanya tinggal, terus mencoba bertanya sehingga akhirnya korban mengaku sudah mendapat perbuatan kejahatan seksual yang dilakukan para tersangka.

AKBP Agus menegaskan ketiga pelaku dijerat pasal 81 junto pasal 76 D dan atau pasal 82 junto 76 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, yang telah ditetapkan sebagai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

AKBP Agus menambahkan, pihak Polres Simalungun masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu pihaknya juga akan melakukan upaya-upaya lain, diantaranya perlindungan terhadap korban dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait lainnya. (snc)

Laporan: Sabarudin Purba/Saiun Basir

Editor: Hermanto Sipayung

 

Share223Tweet139Pin50

Berita Terkait

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

08/05/2025

SimadaNews.com-Mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan, Telkom Witel Sumut memberikan dukungan penuh terhadap digitalisasi pembelajaran di Yayasan Perguruan Indonesia Membangun...

Berita Terbaru

News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
News

Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Sosialisasikan HAKORDIA 2025 ke Aparat Desa

7 Mei 2025 | 20:08 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba