SimadaNews.com – Mahasiswa Gihon menyoal Terkait banyaknya gejolak Mahasiswa Politeknik Gihon Siantar.
Apalagi kata mereka permasalahan yang ada di kampus Politeknik Gihon tentang penahaan Ijazah mahasiswa dari SD-SMP-SMA.
Menanggapi itu Aliansi Mahasiswa Gihon Menggugat disingkat AMGM ingin mengungkap keadilan secepat mungkin dari pihak berwajib.
Pada awalnya pihak kampus Politeknik Gihon melalakukan kebijakan dengan tidak membayar uang kuliah bagi mahasiswa alias gratis uang kuliah, akan tetapi pada akhir ini mahasiswa diwajibkan bayar uang kuliah dengan alasan mahasiswa tersebut tidak dapat membawa 1 atau 2 calon mahasiswa baru bagi kampus.
Hal itu telah menciderai perjanjian awal antara mahasiswa dan pihak kampus dan akan men-drop out mahasiswa yang tidak dapat membawa calon mahasiwa baru dan jika tidak membawa calon mahasiswa baru akan membayar uang kuliah.
“Karena itu mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Gihon Menggugat (AMGM) menolak kebijakan kampus tersebut karena tidak terdapat didalam perjanjian awal, sehingga mahasiswa yang tergabung dalam AMGM tersebut meminta pengembalian Ijazah SD,SMP,SMA/SMK yang telah di tahan oleh pihak kampus Gihon,” kata Andry Napitupulu
Kemudian, AMGM menyurati pihak kampus untuk duduk bersama dalam membahas kebijakan tersebut. Akan tetapi pihak kamus tidak merespon surat tersebut, dan di hari berikutnya juga mahasiswa yang tergabung dalam AMGM tersebut melakukan aksi di dalam kampus namum tidak juga mendapat titik terang. Oleh karena itu AMGM melalukan audiensi kepada kapolres pematangsiantar agar dapat membantu penanganan permasalahan tersebut.
Audiensi tersebut disambut hangat Kapolres Pematangsiantar pada Selasa, 07 Oktober 2020 di kantor Polres.
“Kapolres mengatakan dengan tegas pihak Polres Pematangsiantar akan melakukan pengechekan terhadap kampus Politeknik Gihon terkait permasalahan tersebut, dan pihak kapolres akan mendalami masalah ini. pihak Kapolres Pematangsiantar juga mengatakan agar membuat kronologi masalah agar Polres mempunyai dasar-dasar untuk melakukan penyelidikan terhadap kampus,” kata Andry Napitupulu.
Tuntutan dari mahasiswa yang tergabung dalam AMGM tersebut adalah agar pihak kampus segera mengembalikan ijzah asli dari SD-SMP-SMA tanpa dibebankan biaya. (Soemardi)