SimadaNews.com-Sudah pernah menjalani hukuman karena kasus jambret, tidak membuat Lamhot Damanik jera dan hendaknya berbuat baik.
Pria berumur 32 tahun ini, malah dipergoki warga melakukan kejahatan seksual terhadap salah sorang siswi SMU di Komplek Fakultas Pertanian Universitas Simalungun (FP-USI), Jumat 1 November 2019, sore sekira pukul 15.00 WIB.
Parahnya, korban yang kejahatan seksual Lamhot, satu marga sama dia yakni sebut saja namanya Melati Damanik.
Informasi diperoleh, awalnya Melati Damanik yang diketahui warga Siantar Marihat, baru pulang sekolah. Kemudian di depan Indomaret Jalan SM Raja, Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara, dia berdiri menunggu angkot hendak pulang ke rumah neneknya.
Saat menunggu angkot, Melati Damanik didekati Lamhot Damanik yang mengaku warga Tengkoh, Kecamatan Panombeian Panei, dan mengajak ke Sibatu Batu dengan alasan menemui kakaknya.
Tidak diketahui karena apa, Melati Damanik tiba-tiba kompak dengan Lamhot Damanik, dan mengiyakan ajakan Lamhot itu yang langsung menghentkan Angkot jurusan Rindam.
Tiba di depan Kampus Fakultas Teknik USI, Lamhot meminta supir angkot berhenti lalu, mereka turun dari angkot.
Melati tidak ada firasat buruk dan mengikuti ajakan Lamhot memasuki areal Kampus USI. Dan tepat di seputaran Jembatan depan Kampus Fakultas Pertanian, Lamhot yang juga pernah ditangkap kasus narkoba itu melucuti pakaian sekolah yang masih dipakai Melati secara paksa.
Tetapi saat beraksi, Satpam USI melintas dari lokasi dan memergiki aksi Lamhot. Kemudian, Satpam langsung memergoki sehingga aksi Lamhot pun terhenti.
Hitungan menit, warga pun berdatangan ke lokasi. Dan tanpa ada perintah siapapun, warga yang tersulut emosi sempat memukuli Lamhot hingga babak belur.
Melihat Lamhot dipukuli, Satpam USI mengamankan Lamhot ke Pos Satpam USI. Tidak lama kemudian beberapa personel Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba, datang ke Pos Satpam Kampus USI, selanjutnya mengamankan pelaku ke Mapolsek Siantar Martoba, sedangkan Melati dibawa orangtuanya untuk membuat laporan pengaduan.
Kapolsek Siantar Martoba Iptu Resbon Gultom SH, ketika dikonfirmasi membenarkan pelaku Lamhot telah diamankan setelah ketangkap basah hendak melakukan kejahatan seksual terhadap salah seorang siswi SMU.
Dia menambahkan, Lamhot sudah diserahkan kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Siantar untuk diproses lebih lanjut. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba
Editor: Hermanto Sipayung