SimadaNews.com – 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menerima piagam penghargaan Kinerja Terbaik Tahun Anggaran (TA) 2019.
Piagam penghargaan diserahkan Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah di acara Rapat Koordinasi Pemerintah (Rakorpem) Kota Pematangsiantar Tahun 2021, di Ruang Serbaguna Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda), Kamis (7/1/2021).
Ke 10 OPD yang menerima piagam penghargaan Kinerja Terbaik TA 2019 yaitu Badan Pengelola Keuangan Daerah atau BPKD (2330), Sekretariat Daerah (2080), Dinas Kesehatan (2070 ), Dinas Pendidikan (1610), serta Dinas Koperasi UKM, dan Perdagangan (1530).
Kemudian Dinas Pariwisata (1340), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR (1280), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungam Anak (1120), Dinas Ketenagakerjaan (1040), dan Kecamatan Simarimbun (510).
Walikota menyampaikan, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar telah dilantik beberapa minggu lalu. Sehingga diharapkan semua pimpinan OPD dapat bekerja sama dengan baik, agar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan bisa berjalan tertib dan lancar.
Terkait pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar 9 Desember 2020 lalu, kata Hefriansyah, telah berjalan dengan baik dan kondusif.
“Semua itu tidak terlepas dari kerja sama yang baik seluruh pihak,” sebutnya.
Dijelaskan Hefriansyah, seperti yang telah disampaikan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, hasil penilaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2018, yang diserahkan oleh Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemko Pematangsiantar mendapatkan peringkat ketiga se-Provinsi Sumatera Utara dengan Status Kinerja Sangat Tinggi dan meraih skor 3,1431.
“Ini adalah pencapaian kita bersama. Saya berharap ke depannya semua OPD dapat lebih meningkatkan kinerjanya lagi, sebagai wujud tanggung jawab kita bersama memberikan pengabdian yang terbaik untuk Kota Pematangsiantar yang kita cintai ini,” terang Hefriansyah.
Dilanjutkan Hefriansyah, mengingat Tahun Anggaran 2020 telah berakhir, diharapkan kepada seluruh OPD agar segera menyusun dan menyampaikan seluruh laporan tahunan wajib, di antaranya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2020 dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2020.
Bagi OPD yang menangani urusan wajib pelayanan dasar, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Sosial dan PPA, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diminta menyampaikan Laporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2020 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.
Sedangkan kepada camat sebagai penyelenggara pemerintah umum di wilayah kerja kecamatan agar senantiasa berperan aktif bersama TNI/Polri, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh masyarakat, serta tokoh agama guna mendisiplinkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menghadapi wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Pematangsiantar.
“Melalui kegiatan ini, mari kita tetap melaksanakan tugas kita dengan baik dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Selalu berkoordinasi antar OPD yang menjalankan urusan pemerintahan maupun fungsi pendukung lainnya. Sehingga target yang telah ditetapkan dapat dicapai sebagaimana mestinya,” terang Hefriansyah.
Selanjutnya, Hefriansyah menerima piagam penghargaan LPPD Kota Pematangsiantar TA 2018 dengan skor 3,1431 dan Status Kinerja Sangat Tinggi oleh Menteri Dalam Negeri, yang diserahkan Pj Sekda Kota Pematangsiantar Hendra Darmawan Siregar SSTP. (Singly Siregar)