SimadaNews.com-Pria berinisial PC yang akrab dipanggil Tanaka (18), ditangkap warga Jalan Asmara Lingkungan VI, Kelurahan Parsiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, karena terjatuh saat mendorong sepedamotor yang dicurinya.
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Sunaidi, melalui KSPK A, Aiptu Terlaksana Sembiring, kepada wartawan, Jumat (19/10), membenarkan adanya seorang pria ditangkap warga karena melakukan pencurian sepedomotor.
Sembiring menceritakan, pencurian itu dilakukan Tanaka pada Kamis (18/10) sekira pukul 18.00 WIB. Tanaka mencuri sepedamotor milik Ramadhan Siregar (32), warga Parsiakan yang sedang menjalankan ibadah sholat.
Tanaka yang diketahui tinggal di Jalan Letda Sudjono Kota Tebing Tinggi itu, terlebih dahulu merusak kunci sepedamotor, kemudian Tanaka mendorong sepedamotor lalu berusaha menghidupkan sepedamotor. Namun karena sepedamotor tidak hidup, Tanaka mendorong sepedamotor. Tetapi naas, saat mendorong sepedamotor itu, Tanaka terjatuh dan terlihat oleh warga.
Warga yang melihat Tanaka, langsung mendekat dan melakukan penangkapan karena warga mengetahui sepedamotor itu merupakan milik Ramadhan. Begitu ditangkap, Tanak langsung diserahkan kepada personel Polsek Polres Tebing Tinggi.
Sementara Ramadhan, mengaku saat itu dirinya sedang sholat di masjid di dekat rumahnya. Dan mengetahui sepedamtornya dicuri, karena diberitahu warga yang memergoki aksi pelaku. (hot/snc)