SimadaNews.com-Tiga pria ditangkap karena kepemilikan sabu yakni, DIK, IVA dan WAS. Ketiganya ditangkap, Sabtu (1/12).
Kasatres Narkoba Polres Simalungu, AKP Heri E Sihombing menjelaskan ketiganya ditangkap karena adanya informasi masyarakat bahwa di Karang Sari Jalan Widoso Dusun 2 Gunung Maligas, ada seseorang yang dicurigai membawa narkotika.
Kemudian dilakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap DIK yang diketahui merupakan Karayawan Indomaret. Dari tangan DIK ditemukan barang bukti 0,63gram sabu. Saat diinterogasi, DIK mengaku mendapat sabu dari temannya IVA.
Selanjutnya dilakukan pengejaran, dan IVA ditangkap di Jalan Pattimura Ujung Kota Siantar. dari tangan IVA disita barang bukti, dua bungkus plastik klip kecil sabu seberat 1,63gram sabu dan uang Rp600 ribu.
Setelah penagkapan IVA, tersangka WAS secara kebetulan tiba di lokasi dan langsung dilakukan penangkapan. Saat digeladah dari WAS ditemukan alat isap sabu.
Ketika WAS diinterogasi, dia mengaku memperoleh sabu dari KTG yang saat ini masih dalam pengejaran oleh personel Satres Narkoba. (din/snc)