SimadaNews.com – Personel Unit Reskrim Polsek Panai Tengah mengamankan tiga tersangka penyalahgunaan sabu di depan salah satu loket bus di Simpang Sijawi-jawi, Panai Hulu karena kedapatan mengantongi paket sabu, Kamis malam (14/01/2021).
Ketiga tersangka itu, yakni RS alias Rahmat warga Dusun Bomban Bidang Desa Sennah, Kecamatan Bilah Hilir, DS alias Deni warga Dusun ll Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, dan JB alias Jo warga Dusun Abadi, Tanjung Sarangelang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto, mengatakan, penangkapan ketiganya berawal dari informasi masyarakat, adanya dua orang sedang membeli narkoba jenis sabu-sabu dari arah Negerilama, Bilah Hilir menuju Simpang Ajamu, sedang mengendarai sepedamotor.
“Setelah mendapat informasi, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda F Sigiro bersama tim Opsnal Polsek Panai Tengah untuk melakukan pengintaian di Simpang Jawi-jawi di depan loket bus Bilah Pane,” ungkapnya.
Saat itu petugas memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap dua pelaku yang dicurigai. Dan menemukan satu unit handphone (Hp) dari kantong celana sebelah kanan pelaku Deni, dan selanjutnya tim juga melakukan pencarian barang bukti lain di sepedamotornya, dan menemukan 1 buah senter kecil warna biru di bagian spidometer.
Tak sampai disitu, petugas menyuruh membuka senter tersebut, dan menemukan 1 paket plastik putih berisi sabu. Petugas juga menanyakan kepada kedua pelaku dari mana narkoba itu didapat.
“Kedua pelaku mengatakan mendapat sabu-sabu itu dari a Rahmat di Negerilama, Kecamatan Bilah Hilir,” kata Kapolsek.
Selanjutnya, pukul 20.00 WIB petugas berangkat menuju Negerilama, dan tepat pukul 21.00 WIB petugas menangkap pelaku Rahmat sedang berdiri di depan pos security salah satu perusahaan di Desa Sennah.
Kemudian melakukan penggeladahan badan, dan menemukan 1 unit Hp warna hitam. Saat itu, pelaku sempat membuang sesuatu diduga sabu, petugas berusaha mencarinya namun tidak ditemukan.
Petugas mengamankan pelaku dan barang bukti dan membawanya ke kantor Mapolsek Panai Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dari ketiganya diamankan sejumlah barang bukti seperti 1 sepedamotor warna merah hitam tanpa nopol, 1 senter kecil warna biru berisi 1 bungkus plastik ukuran sedang tembus pandang yang berisi narkotika jenis sabu-sabu, serta 2 unit Hp. (Berman Sinaga)