SimadaNews.com-Tim Pegasus Polsek Patumbak, berhasil menangkap seorang pria yang turun dari Bus ALS pada saat razia Narkoba di stasiun ALS di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Harjosari ll, Kecamatan Medan Amplas, Kamis (2 /8) lalu sekira pukul 11.00 WIB.
Tersangka yang diketahui bernama Jalani (45) asal dari NAD, ditangkap ketika turun dari Bus ALS, membawa 16 Kg Ganja yang sudah dikemas dengan lakban,
Kapolsek Patumbak Kompol Dedi Junaidi Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul, membenarkan penangkapan terhadap Jalani terkait kepemilikan ganja.
Dia menuturkan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan, setelah Tim Pegasus Polsek Patumbak mendapati tersangka membawa daun ganja dari Aceh.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan gulungan 16 Kg ganja yang telah dikemas pakai lakban Selanjutnya, tersangka diboyong ke Mako Polsek Patumbak.
Dia menambahkan, Jalani dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (ali/snc)