Simada News
Selasa, 19 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home KESEHATAN

Tindakan Tegas dan Humanis, Satgas Covid-19 Kota Medan Segel Tempat Usaha

Simadanews.com by Simadanews.com
30 Juni 2021 | 10:33 WIB
in KESEHATAN
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Patroli Prokes dan Pengawasan PPKM Mikro terus dilakukan Petugas Satgas Covid-19 Kota Medan, Selasa (29/06/2021).

Dalam Patroli ditemukan Pelaku Usaha yang melanggar aturan sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan terkait PPKM Mikro, sehingga diberi tindakan tegas dan humanis dengan menyegel tempat usaha.

Tempat usaha yang disegel, Cafe Yap Kumis di Jalan Brigjen Hamid karena pelaku usaha tersebut didapati petugas berulangkali tidak mentaati aturan SE Wali Kota Medan, hanya boleh beroperasi sampai pukul 20:00 Wib.

Sebelum menyegel petugas juga meminta seluruh pengunjung untuk membubarkan diri dan membayar makanannya.

Selanjutnya Petugas bergerak melakukan patroli Prokes dan pengawasan PPKM Mikro ke jalan A.H. Nasution, di lokasi tersebut ditemukan warung kopi Lau Gedang masih buka dan melayani pelanggan, oleh petugas Covid-19 yang terdiri dari Satpol PP, TNI-POLRI, Dishub, Dinas Kominfo, BPBD dan Dinas Pariwisata serta BP2RD melayangkan surat BAP kepada pelaku usaha.

Dari Jalan AH. Nasution, petugas melakukan patroli ke Jalan Karya Wisata dan menemukan sejumlah pelaku usaha masih beroperasi meskipun jam sudah menunjukkan pukul 21.30 Wib.

Dengan tegas dan humanis Petugas meminta Pelaku Usaha untuk menutup usahanya dan pengunjung diminta membubarkan diri.

Kemudian pelaku usaha zona Coffee, Cadika Kopi dan Beranda Street House diberikan juga Surat BAP oleh Petugas dan diminta untuk datang ke kantor Dinas Pariwisata Kota Medan untuk dimintai keterangan karena telah melanggar aturan PPKM Mikro.

“Satu tempat usaha kita segel, karena sudah berulangkali ditemukan beroperasi dan beberapa pelaku usaha kita BAP dalam Patroli Prokes dan pengawasan PPKM Mikro. Kita berharap Pelaku usaha semakin sadar dengan aturan yang dibuat Pemerintah dalam menurunkan penyebaran Covid-19 di Kota Medan,” kata Ardhani, Kabid Perundang-undangan Satpol-PP. (***)

 

 

Tags: HumanisMedanSatgas
Share221Tweet138Pin50

Berita Terkait

Ilustrasi penyakit nyeri sendi atau geja asam urat.

Rahasia Mengatasi Nyeri Sendi: Tips Teruji untuk Menyiasati Asam Urat

24/03/2024

SimadaNews.com-Penyakit asam urat adalah kondisi yang disebabkan oleh penumpukan asam urat di dalam tubuh, yang biasanya terjadi karena metabolisme purin...

385 Orang setiap Hari Meninggal Dunia karena Penyakit TBC

18/02/2024

SimadaNews.com-Sebanyak 385 orang setiap hari meninggal dunia karena mengidap penyakit Tuberkolosis atau TBC. Hal itu disampaikan, Guru Besar Tetap dalam...

5 Manfaat Bila Rutin Minum Jus Bayam

17/02/2024

SimadaNews.com- Bayam merupakan jenis sayuran hijau bisa dinikmati dalam berbagai bentuk sajian, mulai dari sup, tumis bahkan dalam bentuk jus....

Ini Bahaya Konsumsi Makanan Ringan Kemasan…

22/01/2024

SimadaNews.com-Makanan ringan kemasan atau yang dikenal sebagai cemilan merupakan makanan yang biasa dikonsumsi diantara waktu makan yang berguna untuk menahan...

dr Susanti Kunjungi Puskesmas Ksatria dan Pardamean

08/01/2024

SimadaNews.com - Memastikan pelayanan kesehatan sudah berjalan dengan baik kepada masyarakat, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani kunjungi Puskesmas...

Gandeng Yayasan Buddha Tzu Chi, Lapas Tebing Tinggi Gelar Bakti Sosial Kesehatan WBP

10/12/2023

SimadaNews.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi bersama Yayasan Buddha Tzu Chi dan Tzu Chi International Medical Association (TIMA) mengadakan...

Berita Terbaru

News

Bupati Samosir Apresiasi Paskibraka “Kalian Kebanggaan Kami”

18 Agustus 2025 | 22:56 WIB
News

HUT ke-80 RI di Sambosar Raya Meriah, Pangulu Ajak Warga Jauhi Narkoba

18 Agustus 2025 | 20:18 WIB
News

Pasar Serbelawan Jadi Lautan Api, Pedagang Menangis Histeris Lihat Kiosnya Hangus

18 Agustus 2025 | 18:41 WIB
News

Pengurus Namaposo  GKPS: Instruksi Sinode Nyanyikan Indonesia Raya di Gereja Jadi Simbol Nasionalisme

18 Agustus 2025 | 16:15 WIB
News

Daftar Lengkap Juara Aquabike World Championship 2025, Danau Toba Jadi Sorotan Dunia

18 Agustus 2025 | 14:02 WIB
News

Diserahkan Bupati Samosir, 86 Warga Binaan Lapas Pangururan Terima Remisi Kemerdekaan

18 Agustus 2025 | 12:30 WIB
News

Final Menegangkan, Israel Kalahkan STP dan Boyong Piala IPK CUP Haranggaol 2025

18 Agustus 2025 | 12:05 WIB
News

Dari Upacara hingga Panjat Pinang, Haranggaol Rayakan HUT RI ke-80 Penuh Semarak

18 Agustus 2025 | 09:03 WIB
News

DPD IPK Kota Siantar Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Berbagai Perlombaan

18 Agustus 2025 | 08:31 WIB
News

30 WBP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Bebas Usai Terima Remisi HUT RI

18 Agustus 2025 | 00:33 WIB
News

Tim Koni Siantar Juara Turnamen Futsal Antar Instansi, Wali Kota Wesly Silalahi Tutup Resmi Ajang Bergengsi

17 Agustus 2025 | 22:53 WIB
News

Purna Paskibra Toba Meriahkan HUT RI ke-80 di Tengah Ajang Aquabike Danau Toba

17 Agustus 2025 | 20:02 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

xnxx