SimadaNews.com – Pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender di Kabupaten Toba merupakan salah satu bagian yang perlu mendapat perhatian.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Toba, Mutiara Panjaitan saat menghadiri sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Toba nomor 11 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Laguboti, Senin (05/07/2021).
“Fungsi sosialisasi ini agar masyarakat melalui desa, tahu bahwa di kabupaten kita sudah ada perda tentang perlindungan perempuan. Perempuan dan laki-laki memiliki kesetaraan dalam pendidikan, ekonomi dan politik,” katanya.
Meski diakui, perlakuan kekerasan fisik tidak mendominasi namun permasalahan kaum perempuan yang kerap ditemukan di tengah masyarakat adalah perlakuan diskriminatif dalam keluarga.
“Perempuan di Kabupaten Toba pada umumnya tidak bisa menikmati hasil jerih payahnya sendiri walaupun mereka bekerja di pasar, di kebun ataupun ke ladang, karena mungkin karena hirarki kita yang masih patrilineal jadi mungkin dianggap bekerja hanya untuk keluarga, itu yang menjadi catatan penting bagi saya, permasalahan yang ada di Toba,” kata anggota DPRD dari Fraksi PKB itu.
Pemberdayaan dan pelibatan perempuan dalam keluarga dan masyarakat untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki dapat ditingkatkan melalui pelatihan. Hal ini tentu tidak lepas dari ketersediaan anggaran.
“Untuk pemberdayaan perempuan dari kami DPRD selain di sosialisasi mungkin kita bantu dari anggaran supaya ada anggaran untuk memberdayakan perempuan seperti pelatihan-pelatihan dalam menggali potensi untuk kaum ibu,” ungkapnya.
Kondisi pandemi yang mengakibatkan refocusing anggaran diprioritaskan untuk penanggulangan Covid-19, namun perhatian untuk pemberdayaan perempuan akan tetap diperjuangkan.
“Untuk dua tahun ini memang kita fokus ke refocusing dalam penanggulangan Covid namun ini tetap jadi perhatian,” katanya. (Jaya Napitupulu)