SimadaNews.com – Toko Andilo Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Balige I, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, digrebek Tim Satres Narkoba Polres Toba, Senin (22/02/2021).
Dari dalam toko tersebut, personil Polres Toba yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Firman Peranginangin, mengamankan 5 tersangka pelaku kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, masing-masing MS (26), warga Desa Sibarani Nasampulu, Kecamatan Laguboti, FB (32), warga Desa Paindoan, Kecamatan Balige, JEMS (19), warga Jalan Huta Bulu Mejan, Dusun II, Desa Lumban Silalo, Kecamatan Balige, PJN (22), warga Sitolu Bahal, Kelurahan Sangkar Nihuta, Kecamatan Balige dan AEKS (24), warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Pasar Laguboti, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba.
Dijelaskan Firman Peranginangin penangkapan kelima terduga, berkat adanya laporan dari masyarakat.
Petugas juga mengamankan barang bukti 3 plastik klip ukuran kecil dan 1 plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,20 gram. Kemudian 1 timbangan elektrik, 3 kaca pirex bekas pakai, 7 mancis, 1 Bong (alat hisap shabu), 1 lembar uang Rp10.000, 1 tas kecil warna hitam dan 1 handphone.
“Kelimanya telah kami amankan di Polres Toba, guna proses Hukum lebih lanjut,” katanya. (***)