Simada News
Minggu, 6 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home KESEHATAN

Tolak Divaksin, 1 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta

• Vaksin Melindungi Rakyat Indonesia

Simadanews.com by Simadanews.com
17 Januari 2021 | 16:08 WIB
in KESEHATAN
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Suasana rapat kerja Komisi IX DPR dengan Kementerian Kesehatan, Selasa (12/1/2021) tiba-tiba hening. Menteri Kesehatan Budi Sadikin yang hadir dalam rapat itu terlihat mencatat.

“Saya enggak mau divaksin. Kalau dipaksa, ini pelanggaran HAM. Misalnya semua anak cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta, mending saya bayar,” kata anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning lantang.

“Saya orang pertama yang menolak vaksin.”

Penolakan dari Ribka itu langsung menjadi pembicaraan. Apalagi penolakan itu dilakukan sehari menjelang dimulainya pelaksanaan vaksin secara nasional.

Pada waktu yang sama gerakan penolakan vaksin juga mewarnai jagad dunia maya lewat tagar #TolakDivaksinSinovac. Dalam tagar itu, warganet menilai tingkat efikasi Sinovac masih rendah.

“Inilah alasan knp masyarakat ada yg #TolakDivaksinSinovac,” demikian tulis akun @demokrasiambyar.

Bahkan twit tersebut juga menjadi viral dengan mendapat lebih dari seribu like dan juga diretweet sebanyak 431 kali.

Penolakan vaksinasi ini sebenarnya bukanlah hal baru. Adanya penolakan itu sudah diprediksi sejak dari awal.

Survei yang digelar Kementerian Kesehatan bersama Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) 19-30 September lalu menyebut ada 7,6 persen masyarakat ragu dan menolak vaksinasi Covid-19.

Sementara mereka yang bersedia divaksin ada 64,81 persen responden. Sedangkan 30 persen. Yang bimbang ada 27,6 persen.

Dari survei itu, mereka yang tinggal di wilayah Aceh dan Sumatera Barat merupakan yang paling banyak menolak. Kesediaan menerima vaksin Covid-19 di Aceh hanya 46 persen sedangkan di Sumatera Barat sebesar 47 persen.

Jumlah mereka yang menolak meningkat pada Desember 2020. Dalam survei yang digelar Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) periode 16-19 Desember 2020 terhadap 1.202 responden, hasilnya menunjukkan 37 persen menyatakan bersedia melakukan vaksinasi Covid-19. Sementara 17 persen menyatakan tidak akan melakukan vaksin dan 40 persen masih pikir-pikir.

Alasan penolakan terutama karena faktor efek samping bagi kesehatan.

Menurut Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Hiariej, penolak vaksin Covid-19 dapat dipidana penjara paling lama satu tahun dan denda maksimal Rp 100 juta. Dia mengacu pada pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Pasal itu menyebutkan, setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100 juta.

“Jadi ketika kita menyatakan bahwa vaksin ini suatu kewajiban, maka jika ada waraga negara yang tidak mau divaksin, bisa dikenakan denda bisa penjara dan bisa juga kedua-duanya,” ujar dia.

Jurus Pemerintah

Menyadari bakal ada segelintir masyarakat yang menolak, pemerintah langsung menyiapkan jurus. Begitu vaksin tersedia, pemerintah langsung menggandeng MUI. Perwakilan MUI bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan sama-sama berangkat ke China, tempat vaksin Sinovac diproduksi.

“MUI pun bisa menyatakan kehalalan sebelum pengumuman BPOM. Jadi masalah halal-haram sudah tidak ada,” ujar pakar imunisasi, Jane Soepardi.

Langkah lainnya, saat vaksinasi dilakukan pada Rabu (13/1/2021), Presiden Joko Widodo menjadi orang yang pertama divaksin. Selain Presiden, vaksinasi awal juga diikuti vaksinasi menteri, kepala daerah, selebritas, dan tokoh-tokoh agama. Langkah itu dilakukan untuk meyakinkan masyarakat bahwa vaksi aman.

Selain itu, pemerintah telah pula melakukan berbagai sosialisasi dan edukasi vaksin kepada tenaga kesehatan. Pemerintah juga menggelar webinar dengan mengajak tokoh-tokoh di sektor kesehatan.

“Vaksin ini juga digunakan untuk melindungi keluarga kita, tetangga kita, melindungi rakyat Indonesia,” kata Menteri Kesehatan Budi, Rabu (13/1/2021). (***)

Tags: DendaPenjaraTolakVaksin
Share224Tweet140Pin50

Berita Terkait

Ilustrasi penyakit nyeri sendi atau geja asam urat.

Rahasia Mengatasi Nyeri Sendi: Tips Teruji untuk Menyiasati Asam Urat

24/03/2024

SimadaNews.com-Penyakit asam urat adalah kondisi yang disebabkan oleh penumpukan asam urat di dalam tubuh, yang biasanya terjadi karena metabolisme purin...

385 Orang setiap Hari Meninggal Dunia karena Penyakit TBC

18/02/2024

SimadaNews.com-Sebanyak 385 orang setiap hari meninggal dunia karena mengidap penyakit Tuberkolosis atau TBC. Hal itu disampaikan, Guru Besar Tetap dalam...

5 Manfaat Bila Rutin Minum Jus Bayam

17/02/2024

SimadaNews.com- Bayam merupakan jenis sayuran hijau bisa dinikmati dalam berbagai bentuk sajian, mulai dari sup, tumis bahkan dalam bentuk jus....

Ini Bahaya Konsumsi Makanan Ringan Kemasan…

22/01/2024

SimadaNews.com-Makanan ringan kemasan atau yang dikenal sebagai cemilan merupakan makanan yang biasa dikonsumsi diantara waktu makan yang berguna untuk menahan...

dr Susanti Kunjungi Puskesmas Ksatria dan Pardamean

08/01/2024

SimadaNews.com - Memastikan pelayanan kesehatan sudah berjalan dengan baik kepada masyarakat, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani kunjungi Puskesmas...

Gandeng Yayasan Buddha Tzu Chi, Lapas Tebing Tinggi Gelar Bakti Sosial Kesehatan WBP

10/12/2023

SimadaNews.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi bersama Yayasan Buddha Tzu Chi dan Tzu Chi International Medical Association (TIMA) mengadakan...

Berita Terbaru

News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

5 Juli 2025 | 21:08 WIB
News

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

5 Juli 2025 | 20:51 WIB
News

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

5 Juli 2025 | 19:09 WIB
News

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

5 Juli 2025 | 13:05 WIB
News

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

4 Juli 2025 | 23:07 WIB
News

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

4 Juli 2025 | 14:29 WIB
News

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

3 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Pemkab Samosir Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:42 WIB
News

Kejar Pangulu Banjar Hulu yang Kabur Lompat ke Sungai,  Calon Jaksa Hanyut

3 Juli 2025 | 12:57 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Mubes XXIX GPDI: Momentum Strategis Hadapi Tantangan Zaman

3 Juli 2025 | 09:32 WIB
News

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

3 Juli 2025 | 08:44 WIB
News

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

2 Juli 2025 | 23:49 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba