SimadaNews.com-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Siantar-Simalungun, melakukan unjukrasa di Kantor DPRD Kota Siantar. Mereka menyuarakan penolakan, terhadap kekerasan terjadi terhadap perempuan, Senin (10/12).
Meskipun sudah melakukan orasi di depan kantor DPRD Siantar, kedatangan massa GMNI tidak diterima satupun anggota DPRD. Hal itu membuat massa GMNI kecewa, dan melanjutkan aksi ke Balai Kota Siantar.
Sekretaris GMNI Siantar, Lundu Parhusip, saat berorasi, mengatakan Walikota Siantar harus mengeluarkan Peraturan Walikota Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Harapan Kami, walikota membuat aturan tentang perlindungan anak dan perempuan,” katanya.
Terpisah Vovy ayuningsih Panjaitan, selaku Wakil Ketua Bidang Sarinah (Perempuan) mengatakan, mereka melakukan aksi untuk menyuarakan pemberantasan kekerasan terhadap perempuan
“Kami disini untuk memberantas kekerasan terhadap perempuan. Apalagi di Siantar ini, kita sering mendengar kekerasan terhadap Perempuan. Contohnya, pemerkosaan dan kemarin kami diskusi, harusnya perlu pemeriksaan di kos kos, supaya tidak terjadi disitu pemerkosaan,” sebutnya.
Kedatangan massa GMNNI di Balai Kota Siantar, diterima Kabag Humas Pemko Siantar, M.Hamam Soleh. Dan mengapresiasi kehadiran mahasiswa yang menyuarakan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. (ndi/snc)