SimadaNews.com-Walikota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM, mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Tebing Tinggi, Senin 4 November 2019, di Aula Balai Kota Lt. 4.
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala OJK regional V Sumut Yusup Ansori, Direktur Pengawas lembaga jasa keuangan ojk regional V Sumut, Antonius Ginting, Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Prosu, Ibrahim, Kepala Biro Prekonomian dan Pembangunan Provsu diwakili Irmawati SSos, Sekdako Tebing Tingg, Asisten, Para OPD, Kepala Bagian, Camat dan Lurah Se- Kota Tebing Tinggi.
Dalam sambutannya, Umar Zunaidi berharap para personalia TPAKD yang dikukuhkan tentunya mempercepat pelaksanaan pembangunan di Kota Tebing Tinggi, dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangannya serta mempercepat dari pada proses penyelenggaraan keuangan daerah.
Dia menyampaikan, pembentukan TPAKD merupakan amanat dan program tentang keuangan daerah, bahwa setiap gubernur, bupati dan walikota segera membentuk TPAKD di daerah masing-masing.
Adapun maksud dari pada pembentukan TPAKD, untuk mendorong ketersediaan akses jasa keuangan bagi masyarakat, membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat, mendorong lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah.
“Diharapkan TPAKD dapat menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan dan optimalisasi sumber dana di daerah untuk pengembangan UMKM usaha pemula dan sektor prioritas,” pungkasnya.
Adapun nama-nama personalia TPAKD diantaranya Sekdako Tebing Tinggi sebagai Kordinator, Wakil Ketua I Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta Sekretaris Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan pembangunan.
Kegiatan juga diwarnai dengan pemberian plakat dan cindramata dari pemerintah Kota Tebing Tinggi yang diserahkan langsung oleh Walikota Tebing Tinggi kepada Kepala OJK regional V Sumut. (snc)
Laporan: Hamonangan Silangit
Editor: Hermanto Sipayung