SimadaNews.com – PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) menyesalkan terjadinya aksi yang tidak diharapkan yang dilakukan sekelompok orang di area operasional TPL di Desa Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba yang telah memasuki rotasi penanaman keenam.
Direktur TPL, Jandres Silalahi menyatakan, aksi yang tidak diharapkan tersebut terjadi di tengah proses dialog antara perusahaan, masyarakat, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta stakeholders lainnya.
“Kami menyesalkan atas terjadinya tindakan yang tidak diharapkan yang menyebabkan dua korban luka. Apalagi, aksi sekelompok oknum masyarakat tersebut terjadi di tengah proses dialog untuk menyelesaikan isu-isu yang ada,” kata Jandres.
Lokasi penanaman tersebut merupakan lokasi konsesi yang memiliki izin dari negara dan telah memasuki masa rotasi penanaman keenam, berdasarkan SK Menteri Kehutanan No.493/Kpts-II/92 tanggal 01 Juni 1992. Jo SK.307/MenLHK/Setjen/HPL.P/7/2020 tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri.
Atas terjadinya aksi tersebut, TPL akan terus mendorong dialog dan solusi damai dengan masyarakat guna memecahkan berbagai persoalan, dan tidak mengedepankan aksi yang dapat merugikan kedua-belah pihak.
TPL juga terus menjalankan program-program sosial melalui kolaborasi dengan masyarakat sekitar melalui kemitraan kehutanan, yang meliputi tumpangsari tanaman pangan dengan masyarakat di area tanaman produksi, serta pola tanaman kehidupan.
Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah agar perusahaan menjalankan program hutan sosial dalam rangka pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. (Jaya Napitupulu)