SimadaNews.com – Paska konferensi Pers Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak di Pematangsiantar, Kamis (24/06/2021) sore, membuat Gerakan Pemuda Ansor Kota Pematangsiantar, merasa miris dan prihatin.
“Tertangkapnya otak dan pelaku pembunuhan Saudara Marsal sudah sepantasnya kami dari Gerakan Pemuda Ansor memberi apresiasi pada Kapolda Sumut yang melakukan gerak cepat,” kata Ketua GP Ansor Pematangsiantar, Akbar Pulungan, Jumat (25/06/2021).
Namun di sisi lain, kata Akbar Pulungan, ada hal yang harus menjadi perhatian serius terkait motivasi pembunuhan yang diuraikan Kapolda berdasarkan pengakuan tersangka S sebagai otak pelaku adalah fakta dan menjadi PR besar pihak keamanan.
Diungkapkan Akbar Pulungan, yang menjadi catatan keprihatinan adalah bagaimana mungkin tersangka S, seorang sipil yang keturunan Tionghoa dengan mamakai bahasa “perintah” bisa melakukan intervensi terhadap personil institusi resmi negara (TNI) sebagai garda terdepan pertahanan bangsa.
“Kemudian, dari alur narasi yang disampaikan bahwa hanya karena terjadi ketidak sepahaman antara Marsal dan tersangka S, terkait meski sudah dikasih uang tapi tetap memberitakan peredaran narkoba di Ferari tempat usaha tersangka S. Ditambah permintaan Rp12 juta per bulan dan 2 butir (narkoba) per hari. Pertanyaannya adalah jika tersangka S mengamini permintaan Marsal akankah Ferari dengan segala bentuk usaha dan peredaran narkoba yang ada di dalamnya akan terus beroperasi? Dimana kinerja aparat kepolisian dan BNN selama ini??? Akankah tersangka S mampu membungkam para jurnalis??? Melakukan pembayaran pada mereka yang berteriak tutup??? Serta pembiaran dari aparat penegak hukum???” katanya.
Selanjutnya, kata Akbar, ini merupakan fakta bahwa di Kota Pematangsiantar ada peredaran narkoba.
“Dan yang pasti ada pemasok, ada tatanan terselubung yang dibangun menjadi mata rantai pengamanan dan peredarannya. Dan bisa jadi tersangka S bukanlah satu-satunya orang yang memainkan peran bisnis ilegal ini,” katanya.
Jika demikian halnya, ungkap Akbar, tidak tertutup kemungkinan di Kota Pematangsiantar banyak beredar narkoba.
Selanjutnya, dijelaskan Akbar, terkait dengan konsekuensi atau hukuman yang disampaikan Kapolda hanyalah hukuman terkait dengan pembunuhan berencana. Belum terlihat upaya penangan sumber dan substansi masalah yakni hukuman terkait narkoba.
“Dengan demikian, kami dari Gerakan Pemuda Ansor Kota Pematangsiantar marasa prihatin dengan kota Pematangsiantar dan meminta Kapolri Jendral Sulistiyo dapat menjaga Indonesia dari bahaya narkoba. Dan kondisi Kota Pematangsiantar jangan menjadi miniatur negeri ini. Secara khusus Gerakan Pemuda Ansor mengajak jajaran kepolisian, BNN, Camat dan Lurah untuk membentuk kelurahan bebas narkoba dengan mencanangkan 5 kelurahan setiap 3 bulan. Ansor dan Banser siap di garda terdepan KeLurahan bebas narkoba,” katanya. (***)