SimadaNews.com-Kehidupan berbangsa dan bernegara dijalani bangsa Indonesia sejak era kemerdekaan penuh tantangan.Tantangan semakin besar karena makin lunturnya semangat nasionalisme.
Hal itu disampaikan Wakil Presiden Indonesia ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, saat menghadiri Rapat Pleno ke-51 Lembaga Pengkajian MPR-RI di ruang GBHN Gedung Nusantara V, Gedung MPR, Senayan Jakarta, Senin (5/1).
Menurut Try Sutrisno, banyak sebab yang menjadi potensi melunturnya semangat nasionalisme. Namun yang perlu diingat, sekecil apapun potensi yang mengarah kepada lunturnya semangat nasionalisme, mesti ada penyelamatan secara bersama.
Dia menuturkan, berbagai tantangan bangsa adalah ujian besar Bangsa Indonesia. Jika pandai menjawab berbagai tantangan bangsa dan lulus menghadapi, akan membuat Bangsa Indonesia makin kuat dan pada akhirnya semakin berkembang menuju kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
“Jika kita mampu seperti itu mampu menjawab dan lulus dari berbagai tantangan bangsa, maka pada Tahun 2045, saat kita memperingati 100 tahun Indonesia merdeka, mudah-mudahan di saat itu Indonesia sudah menjadi negara yang kita cita-citakan,” ujarnya.
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini mengungkapkan, menuju Indonesia yang dicita-citakan, solusinya adalah bangsa ini harus mengedepankan persatuan dan kesatuan.
Dia menambahkab, menyatukan visi dan misi serta tujuan bangsa. Dua hal yang bisa mewujudkan persatuan dan kesatuan, hal tersebut, adalah menanamkan rasa nasionalisme dan patriotisme di dada segenap rakyat Indonesia.
Try Sutrino melanjutkan, penyatuan kekuatan dan semangat seluruh rakyat Indonesia, menjadi hal yang sangat penting. Berbagai upaya untuk menyatukan bangsa Indonesia digagas dan dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya menumbukan semangat nasionalisme dan patriotism, kemudian bertransformasi menjadi nilai-nilai yang sangat strategis dan ampuh untuk mempersatukan bangsa Indonesia.
Sedangkan Ketua Lemkaji MPR, Rully Chairul Azwar mengatakan rapat pleno tersebut adalah dalam rangka menjalankan tugas Lemkaji MPR memberikan masukan, pertimbangan atau saran terkait sistem ketatanegaraan kepada MPR RI, juga melakukan pengkajian sistem ketatanegaraan serta melakukan proses untuk mengantisipasi dinamika aspirasi masyarakat yang berkembang terus terutama terhadap konstitusi Indonesia.(snc)
sumber:humasmprdanjpnn