SimadaNews.com– Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) akan melakukan perbaikan terhadap Tugu Dayok Mirah yang terletak di Jalan Ahmad Yani.
Hal ini disampaikan dalam rapat kerja antara DPRD Komisi III dengan Dinas PRKP pada Kamis (17/7/2025).
Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Komisi III, Erwin Siahaan, menyatakan bahwa Tugu Dayok Mirah merupakan salah satu ikon kota yang perlu dijaga dan dibenahi.
“Dalam rapat tadi, Kadis PRKP Christina Risfani Sidauruk menyampaikan bahwa tugu tersebut sudah dipesan ulang dengan anggaran sebesar Rp90 juta, termasuk untuk pengamanannya. Informasinya, tugu saat ini dalam perjalanan dan akan diperbaiki dalam minggu ini,” ujar Erwin.
Ia berharap, dengan diperbaikinya kembali Tugu Dayok Mirah, ke depan tidak lagi terjadi kerusakan yang sama.
“Mari kita jaga bersama agar Tugu Dayok Mirah benar-benar menjadi ikon kebanggaan Kota Pematangsiantar,” ucapnya.
Sementara itu, cendekiawan dan tokoh adat Simalungun, Rohdian Purba, juga mengapresiasi langkah perbaikan tersebut. Namun ia menegaskan pentingnya realisasi, bukan sekadar wacana.
“Jangan hanya sebatas ucapan. Kami harap ini bisa benar-benar dibuktikan. Jika nanti tugu itu sudah berdiri kembali, masyarakat juga harus ikut menjaga dan mengawasinya. Sebab Dayok Mirah bukan hanya simbol budaya, tapi juga representasi jati diri Kota Siantar,” kata Rohdian. (SNC)
Laporan: Romanis Sipayung