SimadaNews.com-Aliansi Masyarakat Toba serukan soal kasus dugaan penculikan Kadis PUTR Toba Sofian Sitorus di depan Kantor DPRD Toba, Kamis (30/1/2025).
Dalam demonstran, orator sebut DPRD mesti selenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas soal kasus tersebut.
“Kami minta DPRD Toba lakukan RDP terkait kasus dugaan penculikan Kadis PUTR Toba Sofian Sitorus. Selain itu, ada sejumlah kasus yang belum tuntas dikerjakan,” ujar Johan Pangaribuan selaku orator Aliansi Masyarakat Toba, Kamis (30/1/2025).
Ia juga menyampaikan, dalam kasus tersebut ada dugaan keikutsertaan tiga anggota DPRD; dua orang anggota DPRD Toba dan seorang anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara.
“Bahkan, ada dugaan tiga orang anggota DPRD yang terlibat dalam kasus tersebut. Kami minta pihak DPRD kawal kasus ini sampai tuntas. Disebut, ada 2 orang oknum anggota DPRD Toba yang ikut dalam pusaran kasus tersebut,” sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan sejumlah kasus yang tak kunjung terang-benderang penanganannya. Sejumlah seruan disampaikan juga melalui selebaran dan spanduk yang menarasikan desakan bagi Polres Toba ungkap kasus tersebut.
Dugaan penculikan Sofian Sitorus terjadi ketika mengantarkan anaknya ke sekolah SD Mutiara Balige,sekira pukul 07.15 WIB pada Kamis (5/12/2024) lalu.
Laporan polisi tertuang pada LP/B/508/XII/2024/SPKT/Polres Toba/ Poldasu tanggal 9/12 tahun 2024 pukul 10.20 WIB.
Setelah massa menyampaikan aspirasinya, Ketua DPRD Toba Franshendrik Tambunan menyuarakan terkait pemberitahuan sebelum demo.
“Harusnya ada surat kalau mau demo. Namun terkait tuntutan hari ini, sepengetahuan saya, kasus ini tengah berjalan. Kita bersabar menunggu bagaimana penanganan kasus tersebut,” sebutnya.
Soal adanya info keterlibatan anggota DPRD dalam kasus tersebut, ia mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan kepolisian untuk pemeriksaan.
“Kalaupun ada keterlibatan anggota DPRD Toba dalam kasus tersebut, itu adalah kewenangan pihak Polres Toba untuk menanganinya. Ini kan masih proses penyidikan,” terangnya.
Franhendrik kembali menekankan demonstrasi ke Kantor DPRD semestinya harus didahului dengan adanya surat.
“Untuk RDP, dibuatkan dulu suratnya. Seharusnya, untuk demo hari ini, harus ada suratnya dulu. Tapi enggak apalah.
Kalau soal kasus bibit jagung, sejauh yang kita dapat informasi dari Sekda kab Toba sudah SP3 oleh Poldasu. Kalau memang ada bukti baru, kita akan RDP. Dibuatlah laporan. Kan ada proses. Kalau soal RDP, kita siap,” pungkasnya.
Terpisah, soal adanya pemberitahuan aksi tersebut, pihak Intel Polres menyampaikan, pemberitahuan aksi itu disampaikan ke pihak kepolisian. Lalu, pihak kepolisian akan membuat tembusan dengan adanya rencana aksi ke DPRD. (snc)
Laporan: Jaya Napitupulu