SimadaNews.com-Uji kompetensi bagi wartawan merupakan suatu kewajiban supaya tidak membuat berita hoax yang tidak jelas kebenarannya.
Hal ini disampaikan Walikota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan pada pembukaan musyawarah Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi, Sabtu (21/7) di Rudang Hotel Berastagi didampingi Kabag Humas Abdul Halim Purba.
Dihadapan 85 orang wartawan yang bertugas di Pemko Tebing Tinggi, disampaikan profesi wartawan itu sangat penting, selain sebagai penyampai dan pemberi informasi, juga berfungsi sebagai pengawasan.
Untuk itu seorang wartawan harus memiliki ilmu dalam melaksanakan profesinya, selain berpedoman pada Undang-undang Nomor.40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dikondisi saat ini, seorang wartawan dituntut untuk meningkatkan SDM dengan mengikuti pelatihan diantaranya uji kompetensi yang dilakukan berbagai organisasi wartawan bekerjasama dengan Dewan Pers dan Kementrian Kominfo.
Walikota juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih, kepada wartawan unit Pemko Tebing Tinggi yang selama ini telah banyak memberikan kontribusi melalui pemberitaan pembangunan Kota Tebing Tinggi.
”Harapan kedepannya hubungan yang harmonis selama ini dapat terus ditingkatkan, untuk pembangunan Kota Tebing Tinggi menjadi Kota yang lebih maju dan modern,” katanya. (hot/snc)