SimadaNews.com – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor, UPTD Samsat Balige melakukan sosialisasi perpajakan melalui sistem pelayanan door to door (jemput bola).
Kepala UPPD Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provsu Balige, Binderman Hutagalung mengatakan, sistem pelayanan jemput bola dilakukan dalam upaya pencapaian target tahun 2021.
“Tahun ini target kita 70.161.168.230 rupiah dan hingga Mei 2021 telah mencapai 18.073.389.852 rupiah atau 25,76 persen,” katanya saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (15/07/2021).
Beberapa jenis pungutan dan penerimaan PAD Provsu yang merupakan tanggung jawab BPPRD Balige disebutkan, dari jenis penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB), pajak air permukaan (APU), pendapatan denda pajak dan partisipasi pihak ketiga.
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Toba dinilai masih perlu ditingkatkan.
“Permasalahan terkait kendaraan bermotor, dari 37 ribuan kendaraan bermotor yang terdata, yang taat pajak hanya 15 ribu,” jelasnya.
Kondisi ini mendasari pihaknya melakukan pelayanan dengan menurunkan petugas dan mengantar surat kepemilikan kendaraan bermotor ke rumah wajib pajak.
“Jadi sekarang yang kami lakukan disamping tuntutan untuk mencapai target yang ditetapkan, kami juga berkomitmen meningkatkan kesadaran masyarakat taat pajak dengan menugaskan tim untuk pengantaran surat kepemilikan kendaraan bermotor secara door to door dengan tetap mematuhi prokes,” tegasnya.
Hingga bulan Juni TA 2021, disebutkan Samsat Balige yang terdiri dari 3 instansi, kepolisian, badan pengelolaan pajak dan retribusi daerah serta Jasa Raharja telah berhasil dalam penerimaan Rp 14 miliar atau 50,74%.
“Kita masih termasuk mencapai target sampai bulan Juni. Kita masih dapat ranking 7 untuk Sumatera Utara,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Kanit Regident, Ipda Walverik Sianipar menjelaskan, registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor wajib dilaksanakan untuk mengetahui keberadaan fisik kendaraan.
“Kendaraan kita cek fisik disini, bea balik nama kita cek fisik, nomor rangka kita cek apa berubah bentuk atau warna harus kita tahu sebelum kita identifikasi,” sebutnya. (Jaya Napiupulu)