SimadaNews.com–Sebanyak 21 orang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahap II dari Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom.
Penyerahan dilakukan di Aula Kantor Bupati Samosir pada Senin, 1 September 2025, yang turut disaksikan Anggota DPRD Samosir Marco C. Simbolon, Asisten III Arnod Sitorus, serta Plt. Kepala BKPSDM Saut Marasi Manihuruk.
Dalam arahannya, Bupati Vandiko menegaskan bahwa status baru sebagai ASN bukan hanya sekadar formalitas, melainkan amanah besar dari masyarakat.
Karena itu, ia meminta seluruh P3K untuk bekerja dengan hati, mengutamakan pelayanan publik, serta menghadirkan inovasi dan kreativitas dalam setiap program kerja.
“Saya harap agar kita layani masyarakat dengan sepenuh hati. Gunakan kompetensi yang bapak ibu miliki. Inovasi dan kreativitas sangat diperlukan untuk mempercepat program-program kesejahteraan masyarakat,” tegas Vandiko.
Ia juga mengingatkan bahwa pilihan menjadi P3K adalah keputusan pribadi, sehingga harus dijalani dengan penuh tanggung jawab.
Vandiko menekankan disiplin, loyalitas, dan profesionalisme sebagai kunci utama dalam melaksanakan tugas, sekaligus menjadi tolok ukur keberhasilan ASN di Kabupaten Samosir.
“Selamat bergabung di lingkungan Pemkab Samosir. Dengan status baru ini, masyarakat memberi amanah dan harapan besar. Maka kesejahteraan yang mereka cita-citakan harus kita wujudkan bersama,” ujarnya.
Sejarah Baru Pengangkatan P3K di Samosir
Menurut Vandiko, pengangkatan P3K kali ini menjadi momentum bersejarah bagi Pemkab Samosir, karena tidak hanya menyasar tenaga pendidik, tetapi juga tenaga kesehatan dan teknis.
Ia menegaskan pemerintah daerah akan terus mengupayakan penambahan formasi ke pemerintah pusat agar kebutuhan ASN di berbagai sektor bisa terpenuhi.
Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Saut Marasi Simanihuruk menjelaskan, formasi P3K tahun 2024 untuk Kabupaten Samosir berjumlah 170 orang.
Dari jumlah tersebut, 149 orang telah menerima SK pada tahap I, sementara 21 orang lainnya baru menerima SK tahap II.
Adapun 21 orang P3K tahap II terdiri dari 12 guru, 8 tenaga kesehatan, dan 1 tenaga teknis.
ASN Diminta Jadi Role Model di Masyarakat
Menyikapi dinamika isu nasional, Bupati Vandiko juga mengingatkan para ASN untuk bijak menggunakan media sosial.
Ia menegaskan, ASN harus mampu menjadi teladan di tengah masyarakat dan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang dapat memicu keresahan.
“Jangan sampai ASN memprovokasi atau ikut terprovokasi. Mari kita ciptakan rasa tenang di Samosir dengan memberikan contoh baik,” tegasnya.
Dengan diserahkannya SK P3K tahap II ini, Pemkab Samosir berharap pelayanan publik semakin optimal dan masyarakat semakin merasakan manfaat nyata dari hadirnya ASN baru di berbagai bidang. (SNC)
Laporan: Benry Naibaho