SimadaNews.com-Aksi personel Satlantas Polres Pematang Siantar menilang seorang pengendara yang diduga melanggar Peraturan lalulintas, viral di medias sosial tiktok.
Hal itu terpantau wartawan melalui akun tiktok Jacka Satria. Akun tersebut menyatakan, penilangan tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian dalam hal penilangan.
” Itu aja yang dilakukan saat penilangan, ” kata Pengunggah Video tersebut (https://vt.tiktok.com/ZShXGSp2e/) seolah tidak melanggar hukum dan atau pembelaan diri saat dikenai sanksi.
Wartawan SimadaNews.com, mecoba mengkonfirmasi Kapolres Pematangsiantar, AKBP. Sah Udur TM Sitinjak.
Saat dikonfirmasi AKBP Sah Udur membantah ada kesalahan anggotanya saat melakukan penegakan hukum di lapangan.
“Kami sudah melaksanakan tugas penegakan hukum salah satunya pelanggaran kasat mata sudah sesuai tupoksi kami, ” kata AKBP Sah Udur kepada wartawan Sabtu 17 Mei 2025.
Dia berharap agar pengendara di kota Pematang Siantar tetap menggunakan helm, untuk keselamatan jiwa para pengendara. (snc)
Laporan: Soemardi Sinaga