Simada News
Rabu, 16 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News
Oplus_131072

Oplus_131072

Viral! Video Dugaan Politik Uang saat Pemungutan Suara Pilkada Simalungun Dilakukan Saksi Paslon Anton-Benny

Simadanews.com by Simadanews.com
27 November 2024 | 14:51 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com- Praktek politik uang kembali menjadi sorotan dalam Pilkada Simalungun yang digelar hari ini, Rabu (27/11/2024).

Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan dugaan pelanggaran oleh tim pasangan calon bupati nomor urut dua, Anton-Benny.

Dalam video tersebut, seorang saksi dari tim tersebut diduga membagikan uang kepada masyarakat pemilih di TPS 006, Desa Perdagangan III, Kecamatan Bandar.

Merespons temuan tersebut, tim kuasa hukum pasangan calon RHS-AZI, yakni Willy Saragih, SH, M.Si dan Rizky Purba, SH, CRA, menyatakan akan segera melaporkan dugaan pelanggaran itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Praktek politik uang yang dilakukan tim pasangan calon nomor urut dua merupakan ancaman serius bagi demokrasi, khususnya di Simalungun. Politik uang membuka peluang terjadinya korupsi di masa depan apabila pasangan tersebut terpilih,” ujar Willy Saragih dalam siaran persnya.

Rizky Purba menambahkan, pihaknya menanggapi dugaan ini dengan serius. Kasus yang terjadi di Desa Perdagangan III Kecamatan Bandar akan kami laporkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti.

Selain itu, tim hukum RHS-AZI juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berhasil mengungkap dugaan pelanggaran tersebut.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu menjaga demokrasi yang bersih dan damai di Simalungun,” tambah Willy Saragih.

Sanksi Hukum Bagi Pelaku Politik Uang

Politik uang, yang secara tegas dilarang oleh undang-undang, dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius yang dapat merusak tatanan demokrasi. Berdasarkan Pasal 187A ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, pelaku politik uang, baik pemberi maupun penerima, terancam pidana penjara minimal 36 bulan hingga maksimal 72 bulan. Selain itu, mereka juga dikenai denda minimal Rp200 juta hingga maksimal Rp1 miliar.

“Maka dari itu, kami akan mengawal dugaan kasus ini sampai tuntas demi keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat,” tegas Rizky Purba menutup pernyataannya.(snc)

 

Share245Tweet153Pin55

Berita Terkait

Oplus_0

Kecelakaan Maut di Jalan Medan–Siantar, Edwar Janer Damanik dan Rudianto Saragih Meninggal

16/07/2025

SimadaNews.com– Kecelakaan maut terjadi di Jalan Medan–Pematangsiantar Km 14–15, tepatnya di Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Senin...

Pelatihan Jurnalistik di Siantar “Media Siber Harus Profesional dan Berintegritas”

15/07/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengimbau para jurnalis agar tetap profesional dan berpedoman pada Undang-Undang Nomor...

Wabup Samosir Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 dan Ranperda RPJMD

15/07/2025

SimadaNews.com — Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)...

Ketua Himapsi Politeknik Medan Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit “Jangan Hancurkan Sidamanik”

14/07/2025

SimadaNews.com — Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) Politeknik Negeri Medan secara tegas menolak rencana konversi tanaman teh menjadi kelapa...

Wesly Silalahi Paparkan Pertumbuhan Ekonomi di Paripurna DPRD Pematangsiantar

14/07/2025

SimadaNews.com–Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menghadiri Rapat Paripurna VI Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)...

Oplus_0

USI Pematangsiantar Wisuda 643 Lulusan, Lahirkan 4 Profesor dan 3 Doktor Baru

14/07/2025

SimadaNews.com–Universitas Simalungun (USI) menggelar Sidang Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana dan Magister Tahun Akademik 2024/2025, Senin (14/7/2025) di Auditorium...

Berita Terbaru

News

Kecelakaan Maut di Jalan Medan–Siantar, Edwar Janer Damanik dan Rudianto Saragih Meninggal

16 Juli 2025 | 13:25 WIB
News

Pelatihan Jurnalistik di Siantar “Media Siber Harus Profesional dan Berintegritas”

15 Juli 2025 | 23:03 WIB
News

Wabup Samosir Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 dan Ranperda RPJMD

15 Juli 2025 | 22:43 WIB
News

Ketua Himapsi Politeknik Medan Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit “Jangan Hancurkan Sidamanik”

14 Juli 2025 | 20:36 WIB
News

Wesly Silalahi Paparkan Pertumbuhan Ekonomi di Paripurna DPRD Pematangsiantar

14 Juli 2025 | 18:51 WIB
News

USI Pematangsiantar Wisuda 643 Lulusan, Lahirkan 4 Profesor dan 3 Doktor Baru

14 Juli 2025 | 15:18 WIB
News

Siantar Culture Show 2025 Dimeriahkan CFD, Fun Gowes, dan Permainan Tradisional

14 Juli 2025 | 07:15 WIB
News

Naik Bus Nice Trans dari Medan Tiba-tiba Lemas di Kursi,  Sampai di Siantar Sorlin Hutasoit Meninggal

13 Juli 2025 | 21:17 WIB
News

Panik Saat Ditangkap, Pemuda Ini Buang Sabu ke Aspal – Polisi Temukan Lebih Banyak di Rumahnya

13 Juli 2025 | 20:46 WIB
News

August Sinaga Resmi Jabat Kacabdis Wilayah VI, Targetkan Sekolah Jadi Barometer Pendidikan Sumut

13 Juli 2025 | 20:08 WIB
News

Bahasa Minoritas di Kabupaten Labuhanbatu

13 Juli 2025 | 19:40 WIB
News

Togap Simangunsong Jadi Sekda Sumut, Wali Kota Siantar: Siap Bersinergi untuk Pembangunan

12 Juli 2025 | 19:35 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba