SimadaNews.com–Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba menetapkan kesepakatan bersama atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, bersama pimpinan DPRD Toba pada Jumat (12/9/2025), disaksikan Wakil Bupati Toba, Sekretaris Daerah, serta para pimpinan fraksi DPRD.
Dari hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), disepakati pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp1.009.839.151.589, total belanja sebesar Rp1.011.839.151.589, dan pembiayaan sebesar Rp2 miliar.
Bupati Effendi Sintong dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dalam penyusunan KUA-PPAS.
Ia menegaskan, arah kebijakan anggaran tahun 2026 disusun dengan mengedepankan target kinerja, memperhatikan kemampuan fiskal daerah, serta selaras dengan hasil Musrenbang RKPD, pokok-pokok pikiran DPRD, dan prioritas pembangunan pusat maupun provinsi.
“Program dan kegiatan yang disepakati merupakan bentuk sinergi bersama dalam mewujudkan visi Toba Mantap 2029: Maju Daerahnya, Sejahtera Rakyatnya, dan Berkelanjutan Pembangunannya,” ujarnya.
Kesepakatan KUA-PPAS ini selanjutnya menjadi dasar dalam pembahasan Rancangan APBD (R-APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026. (SNC)
Laporan: Jaya Napitupulu