SimadaNews.com – Wakil Bupati Kabupaten Samosir, Martua Sitanggang memimpin rapat koordinasi Pemerintah Desa di Aula Manihuruk, Senin (27/12/2021).
Rapat koordinasi dihadiri para camat untuk membahas realisasi anggaran, kendala dalam pelaksanaan kegiatan desa serta persiapan ABDESA 2022.
Wakil Bupati menegaskan agar kepala desa memegang prinsip transparansi dan akuntabel serta melaksanakan kegiatan desa sesuai peraturan yang berlaku. Dalam pelaksanaan kegiatan, Wabup menghimbau Kades untuk bersinergitas dengan camat masing-masing. Kepala desa harus patuh kepada camat dan koordinasi yang baik dengan camat.
“Saya minta camat supaya memberikan pembinaan kepada Kades serta memantau kegiatan yang berlangsung,” kata Martua Sitanggang
Dalam menjelang Natal dan Tahun Baru, Wabup mengatakan agar kades aktif dalam memantau kegiatan masyarakat dan para perantau.
Tak lupa, Wabup mengingatkan para Kades agar menyelesaikan pembangunan fisik tidak melewati tahun anggaran, yang dalam artiannya tidak lewat 31 Desember 2021. Jika terjadi, maka harus diberhentikan dan jangan dipaksakan dan dana yang tidak dikembalikan ke rekening desa agar tidak menimbulkan masalah.
Wabup mengingatkan agar penggunaan dana desa tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur melainkan untuk penuntasan kemiskinan.
Selain itu, diharapkan pemerintah desa harus mampu membentuk BUMdes serta menggali potensi desa yang bisa diberdayakan dalam peningkatan perekonomian masyarakat.
Desa merupakan ujung tombak pembagunan, sehingga desa harus segera menyusun profil desa dengan benar sehingga pemutakhiran data di desa tersusun dengan baik.
Dengan profil desa yang baik, maka kebutuhan desa akan mendapat perhatian dari OPD dan membuat program/kegiatan guna membantu kebutuhan desa.
Ke depan Wabup menjanjikan akan turun langsung ke desa untuk pembinaan dan pengembangan potensi desa. (benry naibaho)