SimadaNews.com – Waktu Barus (58) warga Jalan Asrama Kodim Lk 1 Kel Damar Sari Kec Padang Hilir Kota Tebingtinggi ditemukan meninggal karena gantung diri di rumahnya, Rabu (26/01/2022).
Menurut sumber dari istri korban, Marsinta Uli menyatakan dia bangun pagi dan melihat korban sudah tidak ada di dalam kamarnya, kemudian Marsinta keluar kamar dan mencari korban di dalam rumah dan dapur namun tidak menemukan korban.
Bahkan pintu dapur rumah dalam keadaan terkunci dari luar, kemudian Marsinta mencoba mencari korban ke belakang rumah dengan berjalan ke samping rumah tetangga, dan sesampainya di belakang rumah, Marsinta terkejut melihat korban sudah tergantung di pohon rambutan yang mana leher korban terikat kabel tembaga yang panjangnya berkisar 4 meter.
Mengetahui korban tergantung di pohon, Marsinta memberitahukan kejadian tersebut kepada Kepling, kemudian Kepling memberitahukan kejadian tersebut ke Polsek Padnag Hilir .
Kapolsek Padang Hilir, AKP S Galingging membenarkan adanya penemuan warga tergantung dipohon.
Tanda tanda kekerasan tidak ditemukan. Berdasarkan keterangan Marsinta, korban disebut mengidap penyakit ingatan. Kini korban divisum ke RS Bhayangkara Tebingtinggi. (Hamonangan Silangit)