SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar, H Hefriansyah membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan Siantar Barat, di Kantor Lurah Proklamasi, Kamis (4/3/2021).
Sementara itu, di hari yang sama, Wakil Wali Kota, Togar Sitorus membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan Siantar Martoba, di Kantor Camat Siantar Martoba.
Hefriansyah mengatakan, di Musrenbang para delegasi akan berdiskusi untuk menyampaikan buah pikiran. Kemudian dikerucutkan untuk didiskusikan guna menentukan usulan skala prioritas yang akan dibawa ke musrenbang tingkat kota.
Perlu ditegaskan, kata Hefriansyah, hasil musrenbang kecamatan akan dijadikan sebagai bahan masukan dalam penyusunan rancangan rencana kerja perangkat daerah, sesuai thema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pematangsiantar tahun 2022, yakni Pemulihan Ekonomi, Kesehatan, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Camat Siantar Barat, Arri S Sembiring menerangkan, pelaksanaan musrenbang tingkat kelurahan telah dilaksanakan di 8 kelurahan. Usulan dari musrenbang tingkat kelurahan dituangkan di musrenbang Kecamatan Siantar Barat dengan jumlah 217 usulan, yaitu bidang infrastruktur 186 usulan, bidang ekonomi 28 usulan, dan bidang sosial budaya 3 usulan.
Togar Sitorus menyebutkan, sesuai Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dijelaskan musrenbang dijadikan sebagai instrumen untuk memadukan pola perencanaan pembangunan dari top down dan bottom up secara berjenjang, mulai tingkat kelurahan sampai tingkat nasional yang bermuara kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran berikutnya.
Camat Siantar Martoba, Prasizu Minly Harahap menerangkan, Kecamatan Siantar Marihat terdiri atas tujuh kelurahan. Ada 263 usulan dari kelurahan yang dibawa ke musrenbang.
“Akan kita jaring mana yang prioritas dalam pelaksanaan musrenbang Kecamatan Siantar Martoba,” katanya.
Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Feri SP Sinamo SH MH mengatakan, “Musrenbang Kecamatan Siantar Martoba ini akan memilih yang sangat prioritas. Kami atas nama DPRD Kota Pematangsiantar pasti akan mementingkan kepentingan masyarakat.” (Singly Siregar)