SimadaNews.com – Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengintruksikan Dinas Pekerjaan Umum bekerjasama dengan Kecamatan dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan melakukan pengorekan dan pembersihan Parit Sulang-saling.
Diputuskan, kegiatan ini dimulai pada Sabtu, 13 Maret mendatang, di enam kecamatan yang dilintasi parit besar tersebut, yakni Medan Amplas, Kota, Denai, Area, Perjuangan, dan Timur.
Instruksi ini disampaikan Wali Kota saat memimpin rapat membahas keluhan masyarakat tentang banjir akibat meluapnya air Parit Sulang-saling, di Ruang Rapat I, kantor Wali Kota Medan, Rabu (10/03/2021).
Wali Kota mengatakan, sebenarnya kalau memang pengorekan dan pembersihan ini sudah dianggarkan dalam APBD 2021, Dinas Pekerjaan Umum bekerja sama dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan, serta kecamatan bisa langsung berkolaborasi untuk beraksi.
Wali Kota mengatakan, pengorekan dan pembersihan ini harus dilakukan hingga tuntas. Harus pula dipikirkan dengan matang tempat pembuangan sampah dan sendimentasi tersebut serta pengangkutannya.
Wali Kota juga menyatakan, pengorekan Parit Sulang-saling merupakan salah satu upaya penanganan masalah banjir. Hal penting yang harus ada saat ini adalah grand disain penanganan banjir di Medan. Dengan demikian, dapat didapat pemetaan dan usaha penanganan banjir dilakukan sesuai dengan hasil kajian yang komprehensif.
Wali Kota mengatakan, penanganan banjir di Medan tidak hanya bisa dilakukan dengan pengorekan. Dengan adanya grand disain ini dapat diketahui, selain sendimentasi drainase yang dapat diatasi dengan pengorekan, masalah apa lagi yang harus dituntaskan untuk mengatasi banjir di Medan.
Sebelumnya, para Camat yang mengikuti rapat itu menyampaikan pemaparan berkaitan dengan permasalahan di Parit Sulang-saling yang melintasi wilayahnya.
Umumnya, mereka melaporkan terjadi sendimentasi dan pendangkalan parit yang berakibat tersendatnya aliran air parit. Para camat ini mengusulkan agar dilakukan pengorekan dan pembersihan agar air kembali mengalir dengan lancar. (***)